Kapolres Muaraenim Sebut Tim KPK yang Geledah Ruang Kerja Bupati dan Dinas PUPR Enam Orang

Kamis, 5 September 2019
Penyidik KPK membawa koper warna silver setelah beberapa jam sebelumnya menggeledah ruang kerja Bupati Muaraenim H Ahmad Yani, Kamis (5/9/2019) sore.

Muaraenim, Sumselupdate.com – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menggeledah ruang kerja Bupati Muaraenim H Ahmad Yani dan Dinas PUPR berjumlah enam orang.

Jumlah penyidik KPK yang melakukan penggeledahan tersebut diketahui setelah Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juwono, SH, SIK, MH memberikan keterangan kepada wartawan, Kamis (5/9/2019).

Menurut Kapolres, usai dilakukan penggeledahan ruang kerja Bupati Muaraenim oleh penyidik KPK sudah bisa dipakai kembali.

“Sudah selesai (penggeledahan penyidik KPK –red). Dan ruang kerja bupati sudah bisa dibersihkan kembali,” kata Kapolres lagi.

Advertisements

Ditambahkan Kapolres, tim KPK yang melakukan penggeledahan ini dikawal Brimob Polda dan di-back up anggota Polres Muaraenim.

Dua anggota Brimob Polda Sumsel dengan senjata lengkap menjaga tangga menuju ruang kerja Bupati Muaraenim, Kamis (5/9/2019) sore.

 

Sebelumnya, setelah tiga jam lebih menggeledah ruang kerja Bupati Muaraenim H Ahmad Yani, penyidik KPK kembali membawa dua koper lagi yang ukuran dan warna koper sama dengan koper sebelumnya.

Dengan dibawanya dua koper tersebut, tercatat tiga koper dibawa penyidik KPK dari ruang Bupati Muaraenim.

Penyidik KPK yang terakhir meninggalkan ruang kerja Bupati Muaraenim sekitar pukul 16.45.

Sebelumnya satu penyidik KPK lainnya meninggalkan ruang kerja bupati pukul 15.30.

Salah satu penyidik KPK yang dicegat belasan wartawan enggan memberikan pernyataan terkait bukti apa yang disita dari ruang kerja bupati termasuk berapa koper yang dibawa.

Dari Pemkab Muaraenim, penyidik KPK melanjutkan penggeledahan ke Dinas PUPR yang berada di kawasan Islamic Center Muaraenim.

Tim KPK menggunakan dua mobil Toyota Innova dan satu  mobil Brimob Polda Sumsel yang dikawal oleh mobil PAMOPBIT Polres Muaraenim.

Sekitar pukul 17.00 Wib, tim datang di kantor Dinas PUPR. Saat penggeledahan, awak media dilarang masuk ke dalam kantor.

Pantauan Sumselupdate.com tim KPK datang sekitar pukul 14.15 Wib dengan dikawal oleh anggota Brimob Polda Sumsel.

Sebelum menggeledah ruang kerja bupati, penyidik KPK terlebih dahulu menggeledah rumah pribadi Bupati Muaraenim, Ahmad Yani di Jalan Inspektur Marzuki, Pakjo, Kecamatan IB I Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (4/9) malam.

Tak hanya rumah pribadi bupati digeledah, penyidik KPK juga menggeledah kantor pengusaha Robi Okta Fahlefi di Jalan Talang Semut Palembang. (azw)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.