Kanwil Kemenkum Babel Serahkan Sertifikat Hak  Cipta ‘Sekuntum Melati’

Writer: - Sabtu, 31 Mei 2025
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Lapas Perempuan Kelas III Pangkalpinang dengan Yayasan Sekuntum Melati, di Aula Lapas Perempuan Kelas III Pangkalpinang belum lama ini. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa).

Pangkalpinang, Sumselupdate.com – Plt Kakanwil Kemenkum Babel, Harun Sulianto, telah menyerahkan Sertifikat Hak Cipta atas program komputer berjudul ‘Sekuntum Melati (Sekolah untuk Perempuan Jadi Mandiri dan Terlatih)’ kepada Anggota Komisi XIII DPR RI, Dapil Babel Melati yang juga merupakan Pembina Yayasan Sekuntum Melati Bangka Belitung.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kaswo, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Sabtu (31/5/2025) mengatakan penyerahan ini dilakukan pada kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Lapas Perempuan Kelas III Pangkalpinang dengan Yayasan Sekuntum Melati, di Aula Lapas Perempuan Kelas III Pangkalpinang belum lama ini.

Read More

Hadir dalam kegiatan ini Plt Kakanwil Kemenkum Babel, Harun Sulianto, Kadiv Pelayanan Hukum, Kaswo, Kabid Pelayanan Kekayaan Intelektual, Adi Riyanto, Kabid Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjen PAS Babel, Dian Artanto, Plt Kalapas Perempuan, Indar Laya.

Turut hadir para pejabat dan petugas Lapas Perempuan, Tim Yayasan Sekuntum Melati, dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Perempuan.

Pada kesempatan itu, Plt Kakanwil Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto mengajak masyarakat di Bangka Belitung untuk mendaftarkan kekayaan Intelektualnya sehingga ada perlindungan hukum.

“Sekarang ini sedang dilakukan pendampingan untuk pendaftaran 232 merek kerjasama dengan Dinas koperasi UMKM Provinsi Babel,“ kata Harun Sulianto.

Menurut Harun hingga saat ini ada 6 sentra kekayaan intelektual yang merupakan Kerjasama pihaknya  dengan perguruan tinggi yakni di Universitas Bangka Belitung, Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung, Poltekkes Kemenkes Bangka Belitung, Politeknik Manufaktur Timah, Universitas Pertiba, Universitas Anak Bangsa.

Kemudian telah dilakukan 12 kali sosialisasi kekayaan Intelektual. Sejak Januari hingga 30 Mei 2025 capaian pendaftaran kekayaan Intelektualnya dari Bangka Belitung sebanyak 313 dengan rincian 68 pendaftaran merek, 2 pendaftaran paten, dan 243 pendaftaran hak cipta.

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts