Kantongi Sabu Senilai Rp 7 Juta, Pria ini Digelandang Polsek Kalidoni

Minggu, 26 Mei 2019
EA saat diamankan di Mapolsek Kalidoni

Palembang, Sumselupdate.com — EA (39) terpaksa digelandang ke Mapolsek Kalidoni setelah tertangkap tangan membawa narkoba jenis sabu saat polisi menggelar razia kendaraan bermotor di Jalan Mayor Zen, Kelurahan Sei Selincah, Kecamatan Kalidoni Sabtu (25/5/2019) malam.

Tersangka EA ditangkap berawal anggota Polsek Kalidoni mencurigai motor milik EA lantaran tanpa pelat nomor polisi, tidak dilengkapi spion, lampu sein dan kelengkapan lain. Lantas anggota menghentikan motor tersangka, saat diminta menunjukkan identitas dan surat kelengkapan kendaraan, terlihat ada bungkus rokok terjatuh.

Tersangka sempat menutupi bungkus rokok tersebut dengan kakinya. Namun polisi yang melihat langsung memeriksa kotak rokok dan ternyata berisi sabu seberat 6,80 gram senilai Rp 7 juta lebih.

Kapolsek Kalidoni AKP Irene mengatakan razia rutin digelar menjelang lebaran di sejumlah lokasi. Dari hasil razia semalam didapati seorang pengendara yang membawa 6,80 gram sabu di Jalan Mayor Zen.

Advertisements

“Saat akan ditangkap tersangka EA sempat mengamuk dan mengancam polisi dengan kata kata ancaman yang terus dilontarkan serta memberontak selama dalam perjalanan menuju Mapolsek,”ujar AKP Irene,Minggu (26/5).

“Sekarang masih kita kembangan, EA sendiri diketahui berasal dari Mariana, Banyuasin. Namun tinggal di Tangga Takat, Palembang. Sekarang masih diperiksa intensif,”jelasnya.

Menurutnya, razia yang mereka gelar sesuai perintah Kapolresta dengan sasaran kendaraan bermotor dan tadi malam didapati ada pengendara bawa sabu. Operasi ini jelang Lebaran.(tra)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.