Kalapas Merah Mata: Jangan Persulit Hak Napi

Jumat, 9 September 2016
ilustrasi

Palembang, Sumselupdate.com – Lapas Merah Mata Palembang mendapat kunjungan dari Ombudsman RI (ORI) Kamis (8/9).

Kunjungan ORI ini ingin menindaklanjuti laporan masyarakat akan kabar sulitnya mendapatkan hak-hak yang seharusnya didapat oleh seluruh narapidana (napi).

Kedatangan ORI dipimpin oleh salah satu anggotanya, Profesor Andrianus Meliala. Namun, ketika rombongan ORI ada di dalam kawasan lapas, sifatnya tertutup. Alhasil, apa yang dilakukan rombongan ini di dalam lapas tidak diketahui.

Rombongan ini baru bisa dijumpai ketika mereka sudah selesai melakukan kunjungan.

Dikatakan Andrianus, salah satu bahan yang mereka bawa ke Lapas Merah Mata Palembang adalah untuk mencari kebenaran akan sulitnya para napi mendapatkan apa-apa yang sudah menjadi hak mereka. Beberapa diantaranya adalah remisi untuk napi kasus narkoba yang terangkum dalam Peraturan Perundang-undangan (PP) No 99, pembebasan bersyarat (PB), cuti bersyarat (CB), dan beberapa hak-hak lainnya.

“Kita ingin tahu, apakah kesulitan-kesulitan itu ada juga dialami napi di sini. Memang, pada dasarnya yang menentukan adalah pusat, tetapi kita ingin tahu apakah pihak lapas di sini membantu para napi mengurus proses administrasinya,” kata Andrianus.

Selain itu, Andrianus mengatakan, kedatangan ini juga bertujuan untuk melihat kondisi bangunan yang dihuni oleh para napi. Tujuanya supaya para napi bisa ditempatkan di bangunan yang memang layak untuk dihuni. Terkait hal ini, Andrianus menilai, bangunan di Lapas Merah Mata sudah cukup memadai karena kondisinya masih bagus.

Menanggapi kedatangan ORI, Asep Syarifudin selaku Kepala Lapas Merah Mata mengucapkan terima kasih atas masukan yang diberikan. Ia memastikan, pihak lapas sudah berusaha memenuhi apa-apa yang menjadi hak para napi. Namun, untuk menentukan, keputusan ada pada Kemenkumham RI. Pihak lapas hanya mengajukan yang disertai dengan beberapa syarat.

“Kalau ada keterlambatan, itu hanya persoalan prosesnya saja. Sementara yang menentukan diterima atau tidak, semuanya wewenang pusat,” kata Asep.

Untuk konstruksi bangunan, Asep memastikan, hal tersebut selalu diperhatikan oleh pihaknya. Selalu ada perawatan dan akses-akses yang dinilai bisa menjadi tempat pelarian selalu dibenahi.

Saking bagusnya, Asep menilai, kondisi Lapas Merah Mata Palembang layak untuk dicontoh lapas-lapas lain di Indonesia, entah itu kondisi bangunan, aspek perlintasan, hingga fasilitas seperti tempat ibadah.

“Kita mendapat arahan dan informasi yang sangat berguna. Karena memiliki pengetahuan dan tujuan yang sama, semua masukan kita rasa tidak akan sulit untuk direalisasikan,” kata Asep.

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts