Palembang, Sumselupdate.com – Empat Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) resmi dilantik di Aula Musi Kemenkum Sumsel, Kamis (27/02). Pada kesempatan itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Agato P P Simamora berpesan supaya tugas dan fungsi sebagai salah satu aparatur penegakan hukum daerah bisa dilaksanakan dengan baik.
Dikatakan Agato P P Simamora, PPNS Satuan Polisi Pamong Praja yang baru saja ia lantik dan disumpah berasal dari Kota Palembang dan Kabupaten Empat Lawang, Pejabat PPNS Loka Pengawas Obat dan Makanan Kota Lubuk Linggau Serta Pejabat PPNS Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Kota Palembang.
Kakanwil Kemnekum Sumsel, juga mengingatkan kepada mereka soal peran PPNS sangat strategis sebagai gerbang dimulainya tugas penyidikan.
“Untuk diangkat menjadi PPNS tentu tidaklah mudah harus melalui pendidikan dan pelatihan sesuai yang ditentukan oleh peraturan perundang-undangan juga harus memenuhi persyaratan sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 3A dan 3C Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010,” tuturnya.
Agato menambahkan bahwa PPNS sangat berperan penting dalam melaksanakan ketertiban umum dan ketenteraman, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat. Ia meyakini bahwa sebagai garda terdepan dalam penyelenggaraan ketertiban umum, pemahaman yang memadai terhadap hak asasi manusia.
Baca juga : Kakanwil Kemenkum Sumsel Puji Respon Cepat PMD OKUT Bentuk Posbankum
Pada akhirnya, Kakanwil Agato menaruh harapan besar kepada PPNS yang baru dilangtik didalam bekerja dapat memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat agar penegakan hukum secara profesional serta proporsional dengan senantiasa menjunjung tinggi supremasi hukum dan hak asasi manusia menuju terwujudnya kepastian hukum yang berkeadilan.
Baca juga : Jajaran Kanwil Kemenkum Sumsel Turut Meriahkan Pengayoman Run 2025
Turut hadir menyaksikan pelantikan ini, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Alkana Yudha, Kasat Pol PP provinsi Sumatera Selatan diwakili oleh Kabid Penegakan Peraturan Daerah, Yanuar, Kepala Balai BPOM Palembang diwakili oleh Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Madya, Tedy Wirawan, Direskrimsus Polda diwakili oleh Kasi Korwas PPNS, Kompol Desi, para pejabat manajerial dan pegawai Kanwil Kemenkum Sumsel serta tamu undangan. (**)











