Kakanwil Kemenkum Sumsel Agato PP Simamora Lantik 11 Notaris Baru di Wilayah Sumsel

Writer: - Rabu, 8 Januari 2025
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melantik dan mengambil Sumpah Jabatan Notaris di Wilayah Provinsi Sumatera Selatan. Pelantikan 11 (Sebelas) orang Notaris baru.

Palembang, Sumselupdate.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melantik dan mengambil Sumpah Jabatan Notaris di Wilayah Provinsi Sumatera Selatan. Pelantikan 11 (Sebelas) orang Notaris baru dilaksanakan di Aula Musi Kanwil Kemenkum Sumsel, Rabu (08/01). Notaris tersebut berasal dari Kabupaten Musi Banyuasin, Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Prabumulih dan Kabupaten Lahat.

Agato PP Simamora saat memimpin pelantikan, menyampaikan beberapa poin penting. Notaris sebagai pejabat publik, menurutnya memiliki wewenang untuk membuat akta otentik sebagai alat bukti tertulis yang mempunyai kekuatan pembuktian yang sempurna untuk membantu terciptanya kepastian hukum bagi masyarakat.

Read More

“Notaris merupakan profesi hukum yang mulia (nobile officium), karena profesi Notaris tersebut begitu erat kaitannya dengan kemanusiaan”, tambahnya.

Kakanwil Agato juga menyoroti fenomena saat ini dimana banyak pengaduan masyarakat terhadap kinerja Notaris terkait pembuatan Akta, hingga pemanggilan Notaris dari pihak  kepolisian ataupun jaksa. Agato memaparkan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan melalui Majelis Pengawas Notaris, pada Tahun 2020 telah menerima 12 (dua belas) pengaduan, Tahun 2021 menerima 12 (dua belas) pengaduan, dan tahun 2022 terdapat 17 (tujuh belas) pengaduan terkait dengan Notaris.

“Pengaduan dari masyarakat ini semuanya telah ditindaklanjuti oleh Majelis Pengawas Notaris. Selanjutnya Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Sumatera Selatan 0 telah menerima 97 permintaan persetujuan pemanggilan Notaris dari APH di 2020, Tahun 2021 ada 68 dan tahun 2022 90 permohonan pemanggilan Notaris dari Kepolisian,” ungkapnya.

Baca juga : Kemenkumham Sumsel Gelar Pisah Sambut Pimti dan Pelepasan Purna Bakti Kakanwil

Oleh karenanya Agato berharap kepada Notaris dalam menjalankan jabatannya, haruslah berpegang teguh kepada Undang-undang Jabatan Notaris dan Peraturan Perundang-Undangan lainnya sehingga dapat meminimalisir kesalahan, kekeliruan ataupun kelalaian.

Baca juga : Empat Pejabat Kanwil Kemenkumham Sumsel Dilantik Dalam Jabatan Kemenimipas

Turut menyaksikan pelantikan, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Hendrik Pagiling, serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Alkana Yudha. Acara pelantikan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumsel diikuti oleh Para Pimti Pratama dan para tamu undangan. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts