Palembang, Sumselupdate.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang kembali menggelar rapat paripurna ke-20 masa persidangan ketiga dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi tentang rancangan peraturan daerah (Raperda) Kota Palembang terhadap APBD Kota Palembang tahun anggaran 2019, Rabu (31/10/2018).
Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Palembang Mulyadi dihadiri Walikota Palembang H Harnojoyo, para pejabat di lingkungan Pemkot Palembang, pejabat dari unsur Muspida, dan para undangan.
Dalam pemandangan umumnya, jurubicara Fraksi PDIP, Ir Yusofa M Sahil menitikberatkan agar Pemkot Palembang memanfaatkan secara optimal pendapatan dan pemasukan, kemudian menyetujui raperda untuk dibahas lebih mendalam di komisi-komisi.
Sedangkan jurubicara Fraksi Demokrat H Anton Nurdin lebih menyoroti terkait persoalan pendidikan.
Menurutnya, ada beberapa sekolah yang di pemukiman padat penduduk seperti di SD 70 yang berada di Jalan KH Faqih Usman, Palembang tidak ada pagar pembatas dengan pemukiman masyarakat.
Untuk itu, Fraksi Demokrat mengusulkan agar Pemkot Palembang menginventarisi sekolah yang kondisi sama seperti di SD 70 untuk dilakukan pemagaran sehingga proses belajar mengajar dapat berjalan dengan nyaman.
Sedangkan jurubicara Fraksi Golkar Syafran Sarofi lebih menyoroti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMPD) Kota Palembang.
Fraksi Golkar meminta agar Pemkot Palembang menggunakan anggaran tepat sasaran, bermanfaat, tepat, dan taat asas.
Untuk menjalankan RPJMPD ini perlu adanya peningkatan pendapatan baik dari pajak maupun restribusi.
Pada hari sebelumnya, Walikota Palembang H Harnojoyo dalam rapat paripurna ke-19 masa persidangan ketiga membacakan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palembang 2019.
Dalam pembacaannya Raperda tersebut, Wako menguraikan struktur Raperda APBD Kota Palembang 2019 sebagai berikut, pendapatan daerah Rp3.815.784.830.967.09 atau Rp 3,8 triliun lebih. Selanjutnya belanja daerah mencapai Rp3.581.343.101.211.00 atau Rp3,5 triliun lebih.
Selain itu lanjut Wako, surplus APBD mencapai Rp234.441.729.756.09 atau Rp234,4 miliar lebih.
Untuk pembiayaan daerah lanjut Wako, dibagi dalam penerimaan pembiayaan Rp19.604.829.498.00 atau Rp19,6 miliar lebih.
Selanjutnya pengeluaran pembiayaan mencapai Rp254.046.359.254.09 atau Rp254, 046 miliar lebih.
Kemudian lanjut Wako, untuk defisit pembiayaan netto mencapai Rp234.441.729.756.09 atau Rp234,4 miliar lebih dan sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berjalan nihil. (adv)











