Muaraenim, Sumselupdate.com – Plt Bupati Muaraenim, H Juarsah, SH mengingatkan para pengusaha tambang yang beroperasi di Kabupaten Muaraenim, Provinsi Sumatera Selatan untuk mematuhi aturan-aturan pelestarian lingkungan dalam kegiatan usaha penambangan.
“Pemkab Muaraenim memang berada di posisi melindungi dunia usaha yang telah berinvestasi, namun yang terpenting adalah melindungi dan menyelamatkan masyarakat dari dampak lingkungan,” kata Juarsah pada pembukaan seminar bertajuk ‘Sinergi dalam Menciptakan Lingkungan Pertambangan yang Baik di Kabupaten Muaraenim’ di Hotel Griya Sintesa, Muaraenim, Senin (28/9/2020).
Dalam seminar yang diselenggarakan oleh Perusahaan Daerah Sarana Pembangunan Muaraenim (PDSPME) dan diikuti oleh berbagai perusahaan tambang yang ada di Kabupaten Muaraenim ini, Juarsah yang didampingi oleh Kasi Perencanaan Lingkungan Hidup, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muaraenim, Mona Lisa, ST, MSi meminta komitmen para pemangku kepentingan (stake holder) usaha tambang untuk bersinergi dan berkomitmen mengelola kegiatan tambang dengan tidak mengesampingkan kelestarian lingkungan.
“Beberapa hal yang dapat diupayakan di dalam mengelola kegiatan tambang dengan tidak mengesampingkan kelestarian lingkungan yaitu reklamasi, restorasi, dan rehabilitasi lahan yang terlanjur rusak serta menyediakan bantuan teknis maupun finansial kepada masyarakat guna meningkatkan pengelolaan lahan yang berkelanjutan,” ungkapnya.
Lebih lanjut Juarsah menyadari bahwa pertambangan merupakan sektor strategis dalam mendorong tumbuhnya perekonomian daerah dan nasional, namun jika tidak ditangani dengan baik maka kedepan dapat meninggalkan dampak negatif, khususnya kerusakan lingkungan.
“Pertambangan merupakan sektor strategis dalam mendorong tumbuhnya perekonomian daerah dan nasional, namun jika tidak ditangani dengan baik maka kedepan dapat meninggalkan dampak negatif, khususnya kerusakan lingkungan. Oleh sebab itu kita berharap agar semua perusahaan tambang mampu mengupayakan keselarasan maupun kelestarian lingkungan sehingga dapat bermanfaat yang sebesar-besarnya bagi kemakmuran dan keberlangsungan hidup masyarakat di Kabupaten Muaraenim,” pungkasnya. (dan)











