Jual Kendaraan di Medsos, Mobil Milik Kartini Lenyap Dibawa Kabur Pelaku

Sabtu, 5 Desember 2020
Kartini saat melaporkan kasus penipuan ke petugas SPKT Polrestabes Palembang, Sabtu (5/12/2020).

Laporan Haris Widodo

Palembang, Sumselupdate.com – Kasus penipuan kembali menimpa warga Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang ingin menjual kendaraannya di media sosial (medsos).

Setelah Dian Ferdiansyah (22), warga Km 15, Kelurahan Sukajadi, Kabupaten Banyuasin, tertipu menerima uang ‘Rp10 juta’ dalam bentuk potongan kertas saat menjual sepeda motor Honda Beat nopol BG 5602 JA di media sosial.

Kali ini kasus nyaris serupa dialami Kartini (27), warga Jalan Bambang Utoyo, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang.

Advertisements

Modus kejahatan yang menimpa Kartini yakni pelaku berpura-pura ingin mentransfer uang pembayaran pembelian mobil.

Ternyata hingga kasus ini dilaporkan ke petugas SPKT Polrestabes Palembang, uang transferan tak kunjung diterima korban. Sedangkan mobil pelapor hilang dibawa kabur pelaku.

Kepada petugas SPKT Polrestabes Palembang, Sabtu (5/12/2020), Kartini mengatakan, kasus ini berawal korban mengiklankan mobil yang hendak dijualnya itu di sosial media facebook sebulan lalu.

Setelah ditunggu, ternyata iklan di media sosial itu ada respon. Salah satu akun atas nama Andi yang mengirim pesan kalau ingin melihat mobil yang saya tawarkan di OLX.

Kemudian, disepakati jika pelaku ingin ketemu dengan korban di kawasan KM 10 pada Jumat (4/12/).

“Lalu saya menyuruh kakak saya Beny untuk ketemu dengan pelaku guna mengecek kondisi dan kelengkapan surat kendaran,” terang Kartini.

Setelah melakukan pengecekan kondisi mobil. Antara pelaku dan kakak korban bersepakat harga.

Namun proses pembayaran dilakukan dengan cara transfer bank. Karena percaya, atas persetujuan korban, kakaknya menyerahkan kunci dan surat mobil ke pelaku.

Akan tetapi setelah mobil dibawa pelaku, transferan pelaku hingga kini belum masuk ke rekening korban.

Mendapati peristiwa penipuan yang dialaminya, korban langsung melaporkan ke petugas SPKT Polrestabes Palembang.

Sementara itu, Kabbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene membenarkan adanya laporan penipuan yang dialami korban.

“Benar, laporan korban sudah diterima anggota piket SPKT selanjutnya akan diserahkan ke Unit Reskrim guna ditindak lebih lanjut,” katanya. (**)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.