Indralaya, Sumselupdate.com – Guna menciptakan Pemilihan kepala daerah di Kabupaten Ogan Ilir yang bersih, tanpa ada Money Politic, pada 9 Desember nanti. Masyarakat Ogan Ilir mengagas dibentuknya ‘Satgas Anti Politik Uang Caram Seguguk’.
Mereka yang mengatasnamakan Jaringan Masyarakat Anti Politik Uang (JMAPI) Ogan Ilir ini, berjanji akan membantu dan mendukung terciptanya Pilkada bersih.
“Money politic menjadi sebuah cara yang dianggap ampuh dalam merebut suara rakyat, dan merupakan kejahatan. Jadi harus di lawan dan di tolak oleh seluruh eleman masyarakat Ogan Ilir,” ungkap Ketua Satgas Anti Politik Uang Caram Seguguk Andreas OP, Indralaya, Senin (23/11/2020).
Lanjutnya tindak pidana politik uang diatur dalam Pasal 523 ayat (1) sampai dengan ayat (3) UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang dibagi dalam tiga kategori yakni pada saat kampanye, masa tenang dan saat pemungutan suara.
Kondisi tersebut merupakan titik rawan politik uang paslon yang berharap menang dengan mudah tanpa program yang jelas untuk rakyat.
“Politik uang bertentangan dengan semangat demokrasi itu sendiri, dimana hak atas suara rakyat adalah mutlak dan independent, tanpa bisa dipengaruhi atau diperjual belikan dalam satuan uang,” ujarnya.
“Jadi, kami dari masyarakat Ogan Ilir yang menghimpun dalam Jaringan Masyarakat Anti Politik Uang (JMAPI) bersepakat untuk membantu menciptakan Pilkada yang bersih, dengan menjadi alat kontrol social, wadah pengawasan, wadah pendidikan dan penyadaran demokrasi yang bebas dari politik uang, mengawasi, melaporkan praktek politik uang kepada pihak terkait, membantu KPU dan Bawaslu dalam mengawal Pemilu bersih, membatu pihak kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan dan menjadi sentral cegah dan tangkal praktek peredaran uang hasil kejahatan narkoba dalam Pilkada OI. (Rel)