Jimly Asshidiqie Kembali Mangkir Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Masjid Raya Sriwijaya

Selasa, 5 Oktober 2021
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel, M Naimmullah, SH, MH.

Palembang, Sumselupdate.com – Mantan Ketua Mahkaham Konstitusi (MK) Jimly Asshidiqie kembali mangkir dari panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) sebagai saksi dugaan korupsi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Palembang.

Jimly Asshidiqie dipanggil sebagai saksi empat terdakwa Eddy Hermanto, Syarifudin, Yudi Arminto, dan Dwi Kridayani pada sidang di PN Tipikor Palembang, Selasa (5/10/2021).

Dikonfirmasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel, M Naimmullah, SH, MH mengatakan, hari ini ada sebelas saksi yang dipanggil termasuk Jimly Asshidiqie, namun baru delapan orang saksi yang sudah konfirmasi ke pihaknya bakal hadir.

“Untuk Jimly Asshidiqie, kita sudah lakukan pemanggilan, namun belum ada keterangan hingga saat ini,” ungkapnya.

Advertisements

Ia juga mengatakan, rencana pihaknya akan lakukan pemanggilan ulang  Jimly Asshidiqie.

“Sudah tiga kali Jimly Asshidiqie mangkir  jadi saksi dugaan korupsi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya,” tegas JPU. (ron)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.