Sekayu, Sumselupdate.com – Sebanyak 28 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 12 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) proses Pergantian Antar Waktu (PAW) dilantik di Aula Wisma Atlet Sekayu, Kabupaten Muba, Rabu (2/1/2019). Pelantikan 28 anggota PPK tersebut penambahan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua KPU Muba H Ahmad Firdaus Marvels mengatakan, tidak semua warga negara bisa menyelenggarakan pemilu. “Kita punya ruang untuk berbakti kepada negara, yakni melalui penyelenggara pemilu,” ujarnya.
Para penyelenggara di sumpah agar bisa melaksanakan tugas dan kewajiban secara sungguh-sungguh, jujur, adil, dan cermat. “Ini bukan lagi proses belajar. Tahapan pemilu sudah jalan, dan bapak ibu dilantik saat tahapan pemilu berlangsung,” tambah Firdaus.
Wakil Bupati Muba Beni Hernedi yang hadir pada acara pelantikan tersebut dalam sambutannya menghimbau agar PPK dan PPS PAW yang baru saja dilantik dapat melaksanakan tanggung jawab dan patuhi aturan sebaik-baiknya.
“Perekrutan anggota penyelenggara pemilu ini tidaklah mudah, maka dari itu sumpah yang telah diucapkan hari ini wajib dilaksanakan. Jaga profesionalisme dan etalitas karena posisi pemilu demokratis ada di tangan kalian,” tukasnya.
Wabup juga menambahkan, meningkatkan partisipasi pemilu juga menjadi tugas penting semua pihak tidak hanya KPU. Maka dari itu tolong dibantu, serta tetap mempertahankan Muba zero konflik untuk dunia politik.
Turut hadir Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti, Dandim 0401 Muba Letkol Arm Muh Saifudin Khoiruzzamani, Asisten Bidang Pemerintahan Setda Muba H Rusli, Kepala Kesbangpol Muba H Soleh Naim dan Kepala Disdukcapil Muba Hj Asmarani. (est)











