Pangkalpinang, Sumselupdate.com – Jasad bocah perempuan Tina Ramadhani (7) yang sebelumnya dimangsa buaya pada Minggu, 2 Februari 2025, akhirnya ditemukan di seberang PPI Muara Sungai Baru Rusa, Jembatan Emas wilayah hukum Polres Bangka.
Tubuh korban ditemukan oleh nelayan bernama Rustam dalam kondisi mengapung pada Selasa, 4 Februari 20205, sekitar pukul 00.45 WIB,
Kasat Polairud Polresta Pangkalpinang, AKP Asmadi, SH, MH mengatakan, ditemukannya tubuh korban setelah pihaknya mendapatkan informasi dari seorang nelayan yang melewati perairan Sungai Batu Rusa Jembatan Emas pada pukul 00.45 WIB.
Tubuh korban ditemukan sekitar 1 mil dari lokasi awal kejadian atau di sekitar perairan Sungai Batu Rusa Jembatan Emas.
Rustam menemukan jasad korban saat hendak memasang bubu kepiting.
Baca Juga: Tragis, Temani Kakak Memancing, Bocah Perempuan di Pangkalpinang Dimangsa Buaya
Hasil pemeriksaan tim medis, kondisi tubuh korban masih dalam keadaan lengkap dan hanya terdapat luka gigitan di pergelangan kaki.
Begitu mendapatkan informasi penemuan jasad korban, Tim SAR gabungan langsung bergerak ke lokasi untuk mengevakuasi korban.
Baca Juga: Bocah 5 Tahun di Bukit Layang Kabupaten Bangka Dimangsa Buaya
Sekitar pukul 01.22 WIB, Tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi korban menuju ke rumah duka.
AKP Asmadi, SH, MH mengatakan, adapun lembaga yang terlibat dalam mengevakuasi tubuh korban Kansar Pangkalpinang 7 orang, ABK RBB 01 Pangkalpinang 5 orang, Ditpolairud Polda Babel 4 orang, Satpolairud Polres Pangkalpinang 2 orang, Bakamla Kepulauan Bangka Belitung 4 orang, Orari Pangkalpinang 1 orang, Laskar Sekaban 2 orang, Saka SAR 1 orang, keluarga korban 4 orang, dan nelayan 5 orang.











