Jaringan Narkoba Dikendalikan Napi Nusakambangan Ditembak Mati

Minggu, 14 Mei 2017
Keterangan pers BNNP Jateng, di Solo. (detik.com)

Solo, Sumselupdate.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah bersama Direktorat Penindakan dan Pengejaran BNN RI menangkap dua kurir narkoba jenis shabu di Kota Solo. Satu diantaranya ditembak mati karena dianggap melawan petugas.

Mereka adalah Raden Aprianto, warga Kelurahan Penumping, Laweyan, Solo dan Didit Murdwiyoko, warga Kelurahan Kepatihan Kulon, Jebres, Solo.

Aprianto ditangkap lebih dahulu saat berada di dalam bus luar kota. Petugas telah membuntutinya dari Sragen menuju Solo karena dicurigai membawa narkoba dari Surabaya. Ia ditangkap ketika bus berhenti menurunkan penumpang di Nusukan, Banjarsari.

“Penangkapan dilakukan Sabtu (13/5) sekitar pukul 18.30. Ketika digeledah, ia membawa narkoba jenis shabu seberat 500 gram di tasnya,” kata Kepala BNNP Jawa Tengah Brigjen (Pol) Tri Agus Heru Prasetyo, di RSUD dr Moewardi, Minggu (14/5/2017) malam.

Sore tadi, sekitar pukul 15.00, tim gabungan menangkap bandar narkoba, Didit di Desa Wonorejo, Gondangrejo, Karanganyar. Didit terbukti membawa shabu seberat 30 gram beserta alat penghisap shabu. Namun saat dibawa ke Desa Paulan, Colomadu, Karanganyar untuk menunjukkan bandar besarnya, pelaku berusaha melawan.

“Ia (pelaku-red) melakukan perlawanan. Petugas dua kali memberi tembakan peringatan, tapi tak dihiraukan. Kemudian petugas melakukan tindakan tegas dan terukur hingga tersangka meninggal dunia,” ujarnya dikutip dari detik.com.

Kedua tersangka dikendalikan oleh narapidana di Nusakambangan bernama Dicky Albert Nego. BNN telah berkoordinasi dengan Kemenkumham untuk menangani hal tersebut. Dari Dicky, petugas menemukan ponsel yang digunakan untuk mengirim pesan kepada kurir. (pto)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.