Jargas Rumah Tangga di Muba Segera Terwujud

Rabu, 12 April 2017
Plt Sekda Muba Drs H Apriyadi MSi menyampaikan tanggapan dalam rapat soal pembangunan infrastruktur minyak dan gas rumah tangga.

Sekayu, Sumselupdate.com – Proyek pembangunan jaringan gas bumi (jargas) rumah tangga di Kabupaten Muba memasuki tahap pengurusan izin.

Dirjen Migas, Sugiyarto mengatakan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) telah mengajukan permohonan izin prinsip ke Pemkab Muba. Pihaknya juga mengharapkan dukungan penuh dari pemerintah dalam hal pengurusan izin.

Read More

“Hal ini semata-mata untuk kepentingan masyarakat Muba sendiri. Semakin cepat proses perizinan, maka makin cepat pula kami bergerak merealisasikan apa yang menjadi mimpi masyarakat Muba, Kota Sekayu khususnya,” ujar Sugiyarto.

Plt Sekda Muba Drs H Apriyadi MSi mengatakan pada prinsipnya Pemkab Muba mendukung penuh program yang menunjang kesejahteraan masyarakat. Dan proyek jargas rumah tangga merupakan salah satu prioritasnya.

“Bagian Tata Pemerintahan segera memroses berkas permohonan tersebut dan koordinasikan dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Muba untuk kelengkapan berkasnya,” tegas Apriyadi saat memimpin rapat di Bappeda, Rabu (12/4/2017).

Terkait izin-izin lain setelah izin prinsip, Apriyadi meminta kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Muba untuk menghibahkan dana kontribusi yang harus dibayarkan oleh PT PGN.

“Izin-izin lain setelah ini, saya harap prosesnya dipersingkat dan apabila memerlukan kontribusi ke negara digratiskan atau dihibahkan, namun prosedurnya tetap diikuti, agar legal dimata hukum,” sambungnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Perizinan DPMPTSP Didi Supardi mengatakan selain izin prinsip PT PGN juga perlu memiliki izin lokasi, izin lingkungan, imb dan izin gangguan. “Kami siap mendukung program proyek jargas ini. Dan kami minta contoh berkas perizinan PT PGN, misal dari Kota Prabumulih untuk pembanding,” ujar Didi.

Sebagai informasi, proyek jargas yang baru pertama kali dilaksanakan oleh Pemkab Muba akan dibangun di 6.031 sambungan rumah tangga. Data ini berdasarkan survey dan verifikasi yang telah dilakukan PT PGN yang terbagi dalam enam sektor, yaitu empat kelurahan (Balai Agung, Soak Baru, Serasan Jaya, Kayuara) serta dua desa (Lumpatan I, Lumpatan II).

Sugiyarto mengatakan proyek yang sangat ditunggu-tunggu ini diharapkan dapat memberikan kemudahan dan meringankan beban masyarakat, mengingat keberadaan Gas LPG yang mulai langka dan harganya yang cukup tinggi.

“Rata-rata masyarakat menggunakan gas LPG tabung 3 kg sebanyak tiga tabung per bulan, biayanya sekitar Rp60.000-80.000, sedangkan dengan jargas rumah tangga hanya Rp3.000/meter kubik, rata-rata konsumsi per bulan 15 meter kubik, biaya yang dikeluarkan warga hanya Rp45.000 per bulan,” jelas Sugiyarto

Sugiyarto juga mengatakan massa jenis gas alam sangat ringan memiliki tekanan 0,03 bar, lebih rendah dari tekanan ban sepeda, sehingga apabila terjadi kebocoran langsung menghilang ke udara, tidak menyebabkan ledakan atau kebakaran.

Layanan jargas dialiri selama 24 jam non stop,, warga yang ingin menggunakan cukup menyalakan kompor dan memasak. “Jadi kalau waktu sahur kehabisan gas, tidak perlu susah-susah mencari gas lagi,” ujarnya. (est)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts