Palembang, Sumselupdate.com – Dengan modus menjanjikan proyek pembangunan tower di Provinsi Sumsel melalui temannya yang bekerja di Jakarta, seorang guru swasta di Palembang bernama Heri Setiabudi (35) nekat menggelapkan uang pegawai bank bernama Septa (30) hingga ratusan juta.
Hal itu terungkap, setelah tersangka Heri yang tinggal di Jalan Banten V, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang berhasil ditangkap polisi, Minggu (23/10/2016).
Pengakuan tersangka Heri, saat diamankan di Polresta Palembang, ia hanya menggelapkan uang korban senilai Rp50 juta bukan Rp170 juta.
“Jadi uang itu sudah diberikan kepada Ahmad Zakaria yang menjanjikan akan memberikan proyek pembangunan tower di Sumsel. Awalnya Zakaria minta dicarikan kontraktor. Saya tawarkan di Septa, ternyata dia mau,” ungkapnya.
Uang Rp170 juta itu untuk ngurus proyek itu, lalu saat pertemuan pertama di tahun 2015 itu, korban memberikan uang kepadanya secara bertahap melalui transfer ke nomor rekeningnya. Sedangkan, ia memberikan uang kepada Zakaria secara tunai saat bertemu di Palembang.
“Saya hanya pakai Rp50 juta, itu khilaf karena dari Zakaria tidak pernah memberi saya, jadi saya ambil uang itu,” jelas dia.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede mengatakan, penangkapan terhadap pelaku setelah mendapatkan laporan dari korban.
“Pelaku saat ini sudah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan oleh anggota kita,” pungkasnya. (man)











