Janji Suara Tak Terpenuhi, Keluarga Caleg dan Massa PAN Amankan Dua Komisioner Bawaslu ke Mapolres OKU

Writer: - Senin, 4 Maret 2024
Suasana diamankannya dua oknum Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) ke Mapolres OKU, Senin (4/3/2024) dinihari.

Baturaja, Sumselupdate.com – Dua oknum Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Fr dan AK diamankan keluarga dan massa Partai Amanat Nasional (PAN) ke Mapolres OKU, Senin (4/3/2024) sekitar pukul 01.00 WIB..

Diamankannya dua komisioner Bawaslu OKU itu setelah diduga tak mampu mempertanggungjawabkan uang seorang calon legislatif (caleg) yang dijanjikan suara dalam pemilihan legislatif 14 Februari 2024 lalu.

Read More

Setelah dibawa ke Mapolres OKU, kedua komisioner Bawaslu ini dilaporkan ke petugas dengan dugaan  menerima suap sebesar Rp1,340 miliar dengan menjanjikan seorang caleg dapat lolos menjadi anggota DPRD setempat.

Dugaan suap ini terungkap ketika semalam atau tepatnya sekitar pukul 22.00 WIB, kedua oknum komisioner Bawaslu OKU tersebut berada di kediaman caleg yang diiming-imingi janji suara.

Mereka sempat bermusyawarah untuk menyelesaikan persoalan tersebut beberapa jam sebelum keduanya dibawa ke Mapolres OKU.

Caleg yang merasa dirugikan adalah Mirsawati, caleg nomor urut 3 dari Partai Amanat Nasional (PAN) dari daerah pemilihan (dapil 1) Baturaja Timur.

Seorang putra Mirsawati, Angga mengungkapkan pihaknya telah mengeluarkan uang sebanyak Rp1,340 miliar dengan iming-iming memperoleh 4.000 suara di dapil 1 Baturaja Timur.

Uang tersebut diserahkan secara bertahap melalui perantara atau orang suruhan salah seorang komisioner Bawaslu OKU, Fr.

“Uang ini kami serahkan sebelum pelaksanaan pileg. Itu diserahkan bertahap kepada utusannya bernama Arya, atas perintah Feru. Dengan asumsi Rp300 ribu per kepala untuk 4.000 suara,” ungkap Angga.

Pihak keluarga Mirsawati merasa dipermainkan oleh kedua oknum komisioner tersebut, setelah suara yang masuk, jauh dari yang dijanjikan.

Sebagai caleg baru yang pertama kali mengikuti kontestasi pemilu, mereka merasa kecewa atas tindakan tersebut.

Jajaran DPD PAN OKU pun tidak tinggal diam dengan persoalan yang menimpa salah seorang kadernya.

Kedua oknum komisioner tersebut diduga tidak mampu memberikan banyak penjelasan saat berhadapan dengan keluarga Mirsawati dan beberapa pengurus DPD PAN OKU di kediamannya.

Bahkan, salah satu dari komisioner melarang wartawan untuk mendokumentasikan pertemuan tersebut. Hingga akhirnya, kedua komisioner Bawaslu OKU itu dibawa pihak keluarga caleg dan massa PAN ke Mapolres OKU.

Sementara itu, Kabag Ops Polres OKU, Kompol Liswan Nurhapis, SH kepada pengurus DPD PAN OKU, Alex dan perwakilan massa yang hadir menegaskan, kedua komisioner Bawaslu akan tetap diamankan di Mapolres OKU selama 1×24 jam.

“Kedua komisioner Bawaslu, Fr dan AK akan tetap kita amankan di Mapolres OKU 1×24 jam dan persoalan ini akan kita dalami,” tegas Liswan Nurhapis. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts