Janin Berumur Empat Bulan Ditemukan SU I Palembang, Diduga Dipaksa Keluar

Kamis, 19 Januari 2023
Kepala Urusan Kesehatan (Urkes) Polrestabes Palembang, Dr Launa R Munazat.

Laporan: Candra Budiman

Palembang, sumselupdate.com – Terkait penemuan janin yang diperkiran berumur empat bulan di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di Lorong H Umar, Kelurahan 9-10 Ulu Kecamayan SU I Palembang, pada Rabu (18/1/2023). Kepala Urusan Kesehatan (Urkes) Polrestabes Palembang, Dr Launa R Munazat, angkat bicara.

Read More

“Benar kita mendapatkan kabar adanya temuan itu, kita langsung ikut TKP dan langsung melihat janin tersebut,” ujarnya, saat ditemui di Polrestabes Palembang, pada Kamis (19/1/2023).

Dilihat dari segi medis, disebutkan Dr Launa, bahwa ukuran dan bentuk janin tersebut yang sudah mempunyai kepala serta tangan dan kaki, diperkirakan sudah berumur 3-4 bulan.

“Diperkirakan janin tersebut berumur tiga hingga empat bulan. Kita duga si ibu dari janin tersebut memaksa untuk mengeluarkan janin yang ada di dalam kandungannya. Kalau sendirian tentunya tidak bisa dan pasti di bantu seseorang,” ungkapnya.

Ketika ditanya apakah ibu dari janin tersebut menggunakan obat untuk mengeluarkan janin, Dr Launa membantah bahwa sang ibu tidak menggunakan obat. “Karena bisa kita lihat sendiri, janin tersebut sudah memiliki organ dan organnya pun utuh saat ditemukan,” pungkasnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts