Sekayu, Sumselupdate.com –Ketua KPU Musi Banyuasin (Muba) H Ahmad Firdaus Marvels, SE, MSi mengingatkan Panitia Pemiihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) harus berhati-hati dalam melakukan verifikasi faktualisasi calon perseorangan.
Menurutnya, anggota PPK dibantu PPS harus melaksanakan monitoring lapangan dengan baik dan benar, serta tingkat ketelitian yang akurat.
“Jangan ada istilah asal tembak saja dalam pelaksanaan verifikasi faktual terhadap pendukung pasangan calon perseorangan. Jika itu terjadi, maka sanksi pidana akan menanti, sehingga harus hati-hati,” ujar Ahmad Firdaus Marvels di sela-sela kegiatan bimbingan teknis (bimtek) anggota PPS, Sabtu (20/8).
Menurut Firdaus, saat ini pihaknya hampir selesai dalam melaksanakan seleksi administrasi terhadap satu pasangan bakal calon perseorangan.
Nantinya sebelum pelaksanaan verifikasi faktual dilaksanakan oleh PPS, maka PPK akan menyelenggarakan bimtek bagi anggota PPS yang dibantu oleh KPU Muba.
Sehingga, pemahaman di lapangan tentang pelaksanaan verifikasi akan sama di lapangan.
“Ini menyangkut data dan dukungan, sehingga harus dilaksanakan dengan baik dan teliti oleh PPS, apalagi sudah jelas sanksinya,” tegasnya.
Ditambahkannya, mulai 21 Agustus hingga 6 September akan dimulainya verifikasi faktual calon kepala daerah jalur independen.
Sehingga sebelum pelaksanaan di lapangan, seluruh PPS telah mengetahui kegiatan yang mereka laksanakan di lapangan.
“Sebelum 21 Agustus, semua PPS telah mengetahui apa yang mereka laksanakan,” pungkasnya.
Sementara itu, hari ini PPK di sejumlah kecamatan menggelar bimtek kepada anggota PPS di sejumlah kelurahan dan desa.
Sebelum menggelar bimtek, anggota PPK mengikuti kegiatan sama yang digelar KPU Muba beberapa waktu lalu.
“Ini merupakan rangkaian kegiatan tahapan Pilkada Muba, sebelumnya kami telah memberikan bimtek bagi seluruh PPK yang ada di Muba, kini PPK melaksanakan bimtek bagi PPS. Dan memang kegiatan ini dilaksanakan berjenjang,” katanya.(est)











