Jambret Tas PNS, Dua Sekawan Dapatkan Al Quran

Rabu, 22 Maret 2017
Kedua tersangka jambret saat diamankan petugas.

Palembang, Sumselupdate.com – Dua sekawan warga Jalan Kemas Rindo Gang Santai RT/28, RW/05, Kelurahan Kemas Rindo Kecamatan Kertapati, Nurmansyah (21) dan Robert Sanjaya (17) harus mendekam di sel tahanan Polresta Palembang, lantaran tertangkap tangan menjambret dompet berisi Al Quran milik Ratih Rosa Rani (29), Rabu (22/3/2017).

Diungkapkan korban yang bekerja sebagai staf di kantor PU ini, sebelumnya Ria dan dirinya dengan mengendarai sepeda motor melintas di depan kantor BNN Kelurahan 15 Ulu. Dari arah belakang, dua tersangka memepet dan langsung mengambil dompet di dalam boks bagian depan.

Read More

“Saat itu tangan tersangka sempat saya tepis, tapi dia tetap berusaha mengambilnya. Sambil kami teriaki, akhirnya dia terjatuh dari sepeda motor,” ungkap warga Perumahan OPI PNS Blok A13, Jalan Maluku IV RT 58 RW 16 Kelurahan 15 Ulu kepada petugas piket SPKT Polresta Palembang.

Sementara, tersangka Nurmansyah mengaku kalau korban salah paham.

“Kami tidak menjambretnya Pak. Saat itu kami hendak menikung, tapi dia meneriaki kami jambret,” elaknya.

Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede, SIk, SH, MH, didampingi Ka SPKT, Ipda A Wahab membenarkan penangkapan tersangka dengan barang bukti dompet berisi Al Quran.

“Kini kami sedang lakukan pemeriksaan lebih lanjut, terkait laporan korban. Segera mungkin kami akan kembangkan kasusnya,” pungkasnya. (sbw)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts