Baturaja, Sumselupdate.com – Novan Warisman (27) yang belum lama menghirup udara bebas pasca mendapat hukuman, terpaksa mendapat mendapat tindakan tegas dari aparat dengan satu butir timah panas di kaki kanannya oleh anggota Polsek Baturaja Timur setelah menjambret ponsel mahasiswi.
Kapolres OKU AKBP Tito Hutauruk melalui Kapolsek Baturaja Timur AKP Liswan Nurhapis mengatakan, tindak pidana pencurian itu terjadi di Jalan Dr M Hatta, Kelurahan Sukaraya, Kecamatan Baturaja Timur terhadap korban Ria Agnestyasia pada 4 Januari.
“Menindaklanjuti laporan korban anggota mulai melakukan penyelidikan dan setelah identitanya diketahui langsung dilakukan penyergaan, pada 6 Januari. Namun pelaku berusaha melawan pelaku teroaksa diberikan tindakan tegas,” kata Liswan, Rabu (8/1/2020).
Bersama pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti satu unit ponsel dan satu unit sepeda motor Honda Beat, helm serta pakaian yang digunakan pelaku saat melancarkan aksi tersebut.
“Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut dan tersangka merupakan residivis yang sudah berkali kali melakukan tindak kejahatan serta selama ini perbuatannya cukup meresahkan masyarakat,” tandasnya. (arm)











