Palembang, Sumselupdate.com – Komitmen memerangi narkoba sepertinya bukan hanya omong kosong belaka. Terbukti, dalam dua hari Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang berhasil meringkus tiga pemain narkoba jenis shabu dan pil ekstasi, di dua lokasi berbeda.
Ishak alias IIs (38) dan Syarifudin alias Wak (39) warga Jalan KH Wahid Hasyim, Lorong Juwita, Kelurahan I Ulu Darat digerbek petugas di rumah Ishak di Jalan KH Wahid Hasyim, Lorong Syuhada, Kelurahan I Ulu pada Selasa (7/1).
“Bersama kedua tersangka ini diamankan barang bukti 11 bungkus plastik berisi 550 butir pil ekstasi logo banteng dari rak tas gantung rumah I, satu sepeda motor Yamaha Aerox BG 5791 ACG dan dua unit ponsel,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Palembang AKBP Siswandi, Rabu (8/1/2020).
Sehari sebelumnya, Siswandi menjelaskan, pihaknya juga menangkap Muhammad Dedeng (25) warga Jalan KH Balqi Banten V Kelurahan 16 Ulu ketika sedang berada di pinggir Jalan Banten V, Senin (6/1) malam.
“Ketika digeledah anggota kita, di belakang tempat duduk tersangka ditemukan 16 paket shabu dengan berat 4,94 gram dan kini kasusnya masih dilakukan pengembangan,” jelasnya.
Sementara itu tersangka Dedeng mengatakan, barang bukti yang disita polisi merupakan milik SM (DPO) dan memang sudah dalam paketan kecil siap edar. “Untuk dijual lagi, Rp50 ribu per paket. Saya jual ini untuk makan, karena tidak ada kerjaan,” ujarnya. (tra)











