Jambret Hp Warga Lagi Jogging, Dua Sekawan Dihakimi Massa

Senin, 14 Februari 2022
Pelaku jambret yang diamankan polisi.

Laporan: Haris Widodo

Palembang, Sumselupdate.com – Rahmat Hidayat (28) dan Risky Saputra (30), dua warga Kelurahan 3-4 Ulu Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, dibekuk tim Ranmor Polrestabes Palembang, Minggu (13/2/2022) sore.

Keduanya dibekuk lantaran terlibat dalam kasus jambret handphone milik Bagus Faturahman (25), yang lagi jogging di Jalan Merdeka, tepatnya di atas jembatan Jerambah Karang, Kota Palembang bersama istrinya.

“Betul sekali unit kita Ranmor kemarin membekuk kedua pelaku di Pasar Induk yang menjambret handphone korbannya pada saat jogging,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi kepada wartawan, Sabtu (14/2/2022).

Warga berhasil menangkap pelaku jambret yang beraksi di Jalan Merdeka Palembang.

Saat kejadian, suami istri yang jadi korban sedang santai jogging. Tiba-tiba dari belakang, kedua pelaku datang menggunakan motor matic memepet dan langsung mengambil handphone milik korban.

Korban berteriak dan keduanya panik hingga terjatuh dari motor. Saat ingin lari menggunakan motornya pelaku tak sempat mengambil. Dari depan keduanya pelaku dihadang dan warga yang melihat kejadian. Seketika keduanya dipukuli massa dan diserahkan pihak yang bertugas.

Atas tindakkan tersebut pelaku terjerat pasal 365 dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.