Palembang, Sumselupdate.com – Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sumsel akan menggelar Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA).
Kegiatan ini merupakan sebuah gerekan berdasatrkan Undanh-undang Nomor 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan yang bagaimana sudah diubah dengan UU nomor 24 tahun 2013.
Drs Rehinhard Nainggolan, M.Si. Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sumsel menuturkan, pelaksaan kegiatan ini merupakan intruksi dari Menteri Dalam Negeri RI Nomor 370/837/SJ tentang gerekan Indonesia sadar administrasi kependudukan.
“Tujuannya supaya seluruh lapisan masyarakat dapat memiliki dokumen kependudukan. Karena KTP merupakan salah satu dokumen yang sangat mendasar,” katanya saat dijumpai, Senin (9/7/2018).
Maka dari itu, lanjutnya, menindaklanjuti hasil rapat kerja Nasional Kementerian Dalam Negeri Febuari lalu, yang dirangkai dengan pencanangan gerakan Indonesia sadar administrasi kependudukan Menteri Dalam Negeri Cahyo Kumolo.
“Pada 11 juli nanti, Sumsel akan mengimplenasikan perintah tersebu,” ucapnya.
Dirinya menjelaskan, dalam kegiatan ini juga akan dilakukan pelayanan kepada masyarakat dalam bentuk perekaman dan pencatatan KTP elektronik, agi masyarakat yang belum memiliki KTP elektronik.
Pelayanan ini akan dilaksanakan selama 3 hari, dari 11-13 Juli mendatang di Aula Asmara Haji Palembang. “Pelayanan ini tidak hanya untuk, masyarakat Palembang saja, tapi semua penduduk Sumsel yang sedang berada di Palembang,” tandasnya.
Reinhard juga menyampaikan, bagi masyarakat yang ingin melakukan pelayanan ini diharuskan membawa Kartu Keluarga (KK), karena ini merupakan syarat yang mendasar.
Tidak hanya itu, bagi yang KTP nya sudah rusak bahkan hilang sekali pun bisa dicetatkan ulang dan KTP ini berlaku seumur hidup. “Pelayanan ini gratis dan untuk prosesnya bisa ditunggu, semoga saja jaringannya bagus tanpa ganguan, jadi bisa menunggu,” ungkapnya. (syd)











