Jalan Rusak Parah, DPRD PALI Akan Panggil PT MHP

Selasa, 5 Januari 2021
Angkutan kayu yang tengah melintas dan disebut sebagai penyebab rusaknya jalan.

PALI, Sumselupdate.com – Kendaraan angkutan kayu milik PT Musi Hutan Persada (MHP) yang lalu lalang di Jalan Poros Simpang Raja menuju Desa Jerambah Besi, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, ditanggarai menjadi penyebab rusak jalan.

DPRD Kabupaten PALI tak mau tinggal diam, dan memastikan akan segera memanggil PT Musi Hutan Persada (MHP) dalam waktu dekat.

Ketua Komisi II DPRD PALI, Mulyadi STP, Selasa (5/1/2021), mengatakan jika pihaknya akan meminta penjelasan, sejauh mana upaya perusahaan dalam memperbaiki jalan yang dilaluinya. Jika secara kasat mata, saat ini kondisi jalan rusak parah dan berlumpur saat hujan turun.

“Jalan itu telah dibangun Pemkab PALI, namun akibat mobilisasi angkutan kayu, jalan itu rusak. Memang ada upaya perbaikan dilakukan MHP, tetapi seharusnya ada koordinasi dengan Pemkab PALI melalui Dinas PU agar kualitas jalan bisa sesuai dengan kapasitas bobot kendaraan yang biasa mengangkut kayu,” ujar Mulyadi.

Tetapi untuk jangka panjangnya, pihak MHP harus membuat jalan sendiri agar tidak mengganggu aktivitas warga.

“Telah terbukti bahwa, meski jalan itu diperbaiki tetapi tidak lama rusak lagi. Untuk itu supaya masyarakat lancar beraktivitas maka MHP mau tidak mau harus membuat jalan sendiri,” tandasnya.

Sementara dari pihak MHP belum bisa memberikan klasifikasi.  Sebelumnya diketahui bahwa salah satu  anggota komisi II DPRD PALI, Saiful Hamid mendesak pihak MHP segera membuat jalan sendiri setelah anggota dewan dari partai Perindo itu turun ke lapangan beberapa hari lalu.

“Jalan ini milik rakyat dan telah dibangun oleh pemerintah PALI. Tapi hancur oleh aktivitas PT MHP. Dan meski diperbaiki oleh perusahaan, tetapi tetap akan hancur lagi pasalnya perbaikan tidak sebanding dengan beban kendaraan dan padatnya aktivitas mobilisasi angkutan kayu. Untuk atasi masalah itu, satu-satunya solusi adalah PT MHP harus membuat jalan sendiri,” tegasnya. (adj)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.