PALI, Sumselupdate.com – Keberadaan pos terpadu yang dibangun disejumlah titik-titik rawan tindak kriminal tentunya mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan karena pos tersebut bakal segera dioperasikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten PALI dengan menggandeng Perlindungan Masyarakat (Linmas) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten PALI.
“Untuk yang berjaga di pos tersebut, rencananya akan menggandeng anggota Linmas dan Dishub PALI. Linmas setempat akan kita berdayakan, karena apabila Linmas, mereka kenal setiap orang yang melintas disekitar pos terpadu. Jadi apabila ada kejadian tindak kriminal seperti pembegalan, Linmas pasti tahu siapa saja yang melintas sebelum kejadian, untuk mengungkap secara cepat kasus tersebut,” kata Plt Kepala Satpol PP PALI Zulkopli, Kamis (24/1/2019).
Pihaknya saat ini masih menunggu penyediaan listrik di setiap pos. “Saat ini masih menunggu Dinas Perkim untuk penyediaan listrik disetiap pos. Kalau sudah ada sarana listrik, kita akan tunggu pos terpadu yang ada di Simpang Suka Maju-Sungai Ibul dan pos Simpang Y Jerambah Besi,” ungkap Zulkopli SH, Plt Kepala Satpol PP PALI.
Zulkopli juga merasa yakin, apabila pos terpadu sudah dioperasikan maka pelaku kejahatan akan berfikir ulang apabila akan melakukan aksinya. “Pos terpadu akan dijaga selama 24 jam, jadi masyarakat akan merasa aman dan ruang gerak penjahat semakin sempit. Kita berharap, keberadaan pos terpadu bisa didukung semua lapisan masyarakat dan ikut berpartisipasi dalam merawatnya,” harapnya. (adj)











