Jaga Identitas Daerah, Pemkot Pagaralam Dorong Indikasi Geografis Kopi Arabika Raden Kuning

Writer: - Selasa, 10 Maret 2026
Pertemuan bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Pemkot mendorong percepatan perlindungan hukum Kopi Arabika Raden Kuning melalui sertifikasi Indikasi Geografis (IG). (Sumselupdate.com/Istimewa)

Pagaralam, Sumselupdate.com – Upaya menjaga identitas sekaligus meningkatkan nilai ekonomi kopi khas daerah terus dilakukan Pemerintah Kota Pagaralam. Melalui pertemuan bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Pemkot mendorong percepatan perlindungan hukum Kopi Arabika Raden Kuning melalui sertifikasi Indikasi Geografis (IG).

Audiensi tersebut berlangsung di Ruang Rapat Besemah Tige (III) Kantor Wali Kota Pagaralam, Selasa (10/03/2026), saat Ludi Oliansyah menerima jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan yang dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Alkana Yudha.

Read More

Pertemuan ini membahas langkah strategis dalam perlindungan komoditas unggulan daerah, khususnya kopi khas Pagaralam yang dikenal memiliki karakter rasa unik dan kualitas tinggi. Alkana Yudha menegaskan bahwa proses penerbitan Indikasi Geografis memerlukan pengawasan serta pendampingan agar produk yang dihasilkan benar-benar terjaga keasliannya.

“Hal ini bertujuan untuk menjamin keaslian produk, meningkatkan nilai ekonomi, sekaligus memberikan perlindungan hukum terhadap suatu produk daerah,” ujar Alkana Yudha.

Menurutnya, dengan adanya Indikasi Geografis, kopi yang berasal dari wilayah tertentu akan memiliki identitas resmi yang diakui secara hukum, sehingga tidak mudah ditiru atau disalahgunakan oleh pihak lain.

Baca juga : Aksi Nyata Perbaiki Jalan dan Bersihkan Kota, Sinergi Polres dan Pemkot Pagaralam Tekan Risiko Kecelakaan

Sementara itu, Wali Kota Pagaralam, Ludi Oliansyah, menyambut baik kunjungan dan dukungan dari Kanwil Kemenkum Sumsel dalam mendorong perlindungan hukum terhadap komoditas kopi lokal.

“Seperti yang kita ketahui bersama bahwa Pagar Alam ini merupakan kota yang memiliki hasil alam yang berlimpah, salah satunya kopi arabika Raden Kuning ini. Walaupun di daerah lain ada kopi yellow, tetapi rasa dan kandungan kopi Raden Kuning ini tentunya berbeda dengan kopi daerah lainnya,” jelas Ludi.

Ia menegaskan bahwa kopi tersebut bukan sekadar komoditas perkebunan, tetapi juga menjadi identitas daerah yang telah lama menjadi kebanggaan masyarakat Pagaralam.

Baca juga : Perkuat SDM Kesehatan, Pemkot Pagaralam Gandeng Universitas Kader Bangsa dan RSD Besemah

“Kopi Raden Kuning adalah identitas dan warisan Pagaralam. Dengan adanya pengawasan ketat dalam penerbitan Indikasi Geografis ini, kita tidak hanya melindungi merek, tapi juga melindungi kesejahteraan para petani kita agar produk mereka tidak disalahgunakan,” tambahnya.

Melalui sinergi antara Pemerintah Kota Pagaralam dan Kanwil Kemenkum Sumsel, Ludi berharap proses sertifikasi Indikasi Geografis Kopi Raden Kuning dapat segera rampung. Jika berhasil, status tersebut diyakini mampu meningkatkan daya saing kopi Pagar Alam sekaligus menjadi motor penggerak ekonomi kreatif di sektor perkebunan. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts