Jadi Tersangka, Partai Demokrat Serahkan Bantuan Hukum Ahmad Yani ke DPP

Rabu, 4 September 2019
Bupati Muaraenim, Provinsi Sumatera Selatan, Ahmad Yani resmi mengenakan baju tahanan KPK.

Palembang, Sumselupdate.com – Setelah ditetapkan menjadi tersangka dan menjalani penahanan pasca-operasi tangkap tangan (OTT) oleh penyidik KPK, Partai Demokrat Sumatera Selatan (Sumsel) menyerahkan bantuan hukum terhadap Bupati Muaraenim H Ahmad Yani ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai berlambang mercy ini.

“Beliau (Ahmad Yani) masih Ketua DPC Demokrat Muaraenim. Sehingga untuk hal tersebut (bantuan hukum) sudah kita serahkan ke DPP,” kata Ketua Komisi Pemenangan Pemilu Partai Demokrat Sumsel Muchendi Machzarekki, Rabu (4/9/2019).

Read More

Terlebih kata Muchendi, sampai dengan saat ini  Ahmad Yani adalah keluarga besar partai Demokrat Sumsel dan yang menimpa beliau, bisa jadi pelajaran bagi kader-kader lainnya.

“Apa yang menimpa pribadi Kak Yani, kami semua sedih. Kami mendoakan Kak Yani kuat, dalam menjalani proses ini dan badai segera berlalu. Begitu juga dengan keluarga,” tuturnya.

Dilanjutkan calon Wakil Ketua DPRD Sumsel ini, pihaknya sudah berkomunikasi dengan DPP, perihal status Ahmad Yani dan akan menjadi kebijakan serta kewenangan DPP untuk memutuskan.

“Kami selalu mendukung KPK dalam berbagai upaya untuk mencegah dan memberantas korupsi, agar Indonesia lebih baik,” tandasnya.

Selain itu, kepada kader Partai Demokrat Sumsel, putra mantan Wakil Gubernur Sumsel Ishak Mekki ini berharap, untuk terus semangat dan meneruskan perjuangan melalui lembaga masing masing untuk membangun Sumsel.

“Semoga ujian yang kami hadapi ini bisa kami lalui, sehingga menjadi pembelajaran untuk lebih berhati hati. Insya Allah ada hikmah dan pelajaran berharga dari kejadian ini untuk kesuksesan di kemudian hari,” harapnya. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts