Palembang, Sumselupdate.com – Wakil Bupati Ogan Ilir Ardani, diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, sebagai saksi untuk enam tersangka Alex Noerdin, Mudai Maddang, Laonma PL Tobing, Agustinus Antoni, Loka Sangganegara, dan Ahmad Najib.
Pemeriksa tersebut untuk melengkapi berkas enam tersangka Ahmad Najib Cs.
Dikonfirmasi usai diperiksa Penyidik Kejati Sumsel, Wabup Ogan Ilir, Ardani, mengatakan, dirinya lupa berapa pertanyaan saat ditanyai penyidik Kejati.
“Saya diperiksa untuk enam tersangka Alex Noerdin Cs,” singkatnya.
Terkait lahan yang pembangunan Masjid Sriwijaya yang masih sengketa, menurut Ardani, tanya sama penyidik karna sudah dirinya jelaskan semua ke Jaksa penyidik.
“Tanya sama penyidik semua sudah saya jelaskan kepenyidik,” tutupnya. (Ron)











