Palembang, Sumselupdate.com – Eks walikota Palembang, Harnojoyo penuhi panggilan penyidik pidsus Kejaksaan Tinggi Sumsel, terkait kasus dugaan korupsi pembangunan pasar Cinde.
Dari informasi yang didapat mantan walikota Palembang Harnojoyo hadir penuhi panggilan Penyidik Kejati Sumsel, di gedung Kejati Sumsel pada pukul 10.00 Wib.
Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH, membenarkan ada satu orang saksi diperiksa oleh penyidik Kejati Sumsel.
“Benar dilakukan pemeriksaan sebagai saksi,” ungkap Vanny
Vanny juga menyatakan, pada kemarin 9 april 2025, tim penyidik pidsus juga memeriksa tiga orang saksi atas kasus pasar Cinde.
Baca juga : Razia Gabungan di Bundaran Pasar Cinde Palembang, Pelanggaran Terbanyak Pengendara Tanpa SIM dan STNK
“Tiga saksi diperiksa EH selaku Ketua Panitia Pengadaan, LP selaku anggota Panitia Pengadaan dan S selaku anggota Panitia Pengadaan, pemeriksaan saksi dilakukan dari jam 12 sampai selesai dengan agenda sebanyak kurang lebih 20 pertanyaan,” tuturnya
Diketahui sebelumnya, sejak naiknya status ke penyidikan Pidsus Kejati Sumsel telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan beberapa saksi untuk dimintai keterangan.
Diantaranya, adalah memanggil dan memeriksa saksi Kadis Perkim Sumsel Basyaruddin Akhmad, Edison SH MH mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembang tahun 2019, mantan Sekda Palembang Harobin hingga mantan Walikota Palembang Harnojoyo dan lainnya.
Baca juga : Kasus Penyidikan Korupsi Pasar Cinde Dipending, SIRA: Jangan Ikut-ikutan Mangkrak
Dari informasi yang dihimpun, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akhirnya resmi melakukan pemutusan kontrak pembangunan Pasar Cinde dengan PT Magna Beatum Aldiron Plaza Cinde.
Proyek pembangunan Aldiron Plaza Pasar Cinde (APC) dengan anggaran Rp330 miliar dimulai sejak Juni 2018.
Namun saat Pandemi Covid-19 melanda, pembangunan Aldiron Plaza Pasar Cinde terbengkalai tanpa pekerjaan hingga saat ini.
Awalnya pembangunan APC ini selain plaza yang isi oleh para pedagang asli Pasar Cinde yang menempati beberapa lantai, APC juga terintegrasi dengan Light Rail Transit (LRT).
Namun, rencana itu nampaknya tinggal angan-angan semata. Sebab, kekinian dilokasi pembangunan hanya ditutup menggunakan dinding seng setinggi sekitar 2 meter ini terkunci rapat. (**)











