Jadi Kurir Shabu, Janda Muda Digelandang Polsek Ilir Barat 1 Palembang

Selasa, 26 April 2022
Janda beranak satu nekat menjadi kurir shabu, sehingga terpaksa diamankan polisi.

Laporan: Diaz Erlangga

Palembang, Sumselupdate.com – Sat Reskrim Polsek Ilir Barat I, Palembang, meringkus Janda muda asal  Jalan Ki Gede Ingsuro, 30 Ilir Palembang, yang kedapatan menjadi kurir shabu.

Ibu muda tersebut adalah Kurnia (27) yang memiliki satu anak. Pelaku di tangkap Sat Reskrim Polsek IB 1, seusai melakukan transaksi jual beli bersama salah satu pelanggannya.

“Pelaku ini mengedarkan barang tersebut di wilayah Bukit Besar, Bukit Kecil, dan Tanggao Buntung,” ungkap Kapolsek IB 1 Kompol Roy A Tambunan.

Advertisements

Saat diamankan, ditemukan dua bungkus klip kecil berisikan narkotika jenis shabu-shabu di tangan pelaku.

“Dan di genggaman tangan kiri tersangka juga ditemukan uang sebesar Rp190.000 yang merupakan hasil penjualan shabu-shabu tersebut,” sambungnya.

Atas kelakuannya, tersangka dikenakan pasal 114 Ayat 1 UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling singkat 5 tahun dan palin lama 20 tahun penjara.

“Tersangka ini juga merupakan single parent dengan satu orang anak,” pungkasnya.

Sementara, dari pengakuan tersangka Kurnia, ini baru menjajakan barang haram tersebut, sekitar empat bulan terakhir, dimana hanya melayani pelanggan tetapnya.

“Seminggu paling dua sampai tiga kali saya jual ke langganan saya, ada sekitar orang tujuh,” pungkasnya.

Iya mengaku mengambil barang haram tersebut kepada kenalannya, yang kini juga menjadi buron polisi.

“Rata rata pelanggannya melalui WhatsApp, dan janjian ketemu dimana,” ungkapnya. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.