Baturaja, Sumselupdate.com – Sat Reskrim Polres OKU bersama Polsek Lubuk Batang berhasil menciduk dua tersangka kasus begal yang sering meresahkan warga di wilayah tersebut, setelah sebelumnya menjadi incaran petugas.
Kedua tersangka berinisial Do (30) dan HE (18), warga Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU. Kedua tersangka harus berjalan pincang lantaran kaki kanannya ditembak polisi akibat melawan dan berusaha kabur saat akan ditangkap anggota gabungan Unit Reskrim Polsek Lubuk Batang dan unit Resmob Sat Reskrim Polres OKU.
Kapolres OKU AKBP NK Widayana Sulandari didampingi Kasat Reskrim Polres OKU AKP Alex Andrian S Kom dan Kapolsek Lubuk Batang, AKP Ujang Abdul Azis, SE menjelaskan, penangkapan dilakukan pada Rabu, 20 Februari 2019 sekitar pukul 03.00.
Menurut Kapolres, saat dilakukan penangkapan, salah satu dari tersangka melawan bahkan sempat bergulat dengan anggota polisi selama 15 menit di dalam kamar.
“Akhirnya dengan kesigapan dan kesiapan anggota kita, tersangka berhasil ditangkap,” kata Kapolres, Kamis (21/2/2019).
Kapolres menegaskan, selanjutnya kedua pelaku dibawa ke rumah sakit untuk diberikan perawatan dan kemudian dibawa ke Polsek Lubuk Batang untuk dilakukan penyidikan.
Dijelaskan Kapolres, terungkapnya kasus ini berawal dari laporan korban berinisial D (26), warga Desa Gunung Meraksa, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU.
Pada saat itu Jumat, (8/2/2019) sekitar pukul 15.00, korban dan saksi Yul pulang dari Kota Baturaja melalui Jalan raya Baturaja – Prabumulih tepatnya di Desa Gunung Meraksa, Kecamatan Lubuk Batang, dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam BG 5506 FAE.
Sampai di simpang Talang Kerikil Desa Gunung Meraksa, kendaraan korban diberhentikan oleh tiga orang pelaku yang menggunakan sepeda motor Yamaha Vega warna hitam lis hijau-biru.
Berbekal dua buah senpi rakitan dan satu senjata tajam jenis pisau, kedua pelaku memaksa korban untuk menyerahkan sepeda motornya dan mengambil tas istri korban dengan cara diputus dengan pisau. (wid)











