Izin Sudah Ditarik, Crane Hotel Ibis Diduga Masih Beroperasi

Rabu, 30 Agustus 2017

Palembang, Sumselupdate.com – Meski sudah mendapat surat pencabutan izin operasi dari Disnakertrans Sumsel, namun tidak membuat pihak Ibis bergeming, pasalnya di lapangan tower crane tersebut masih beroperasi.

Berdasarkan video rekaman yang berdurasi lima menit yang di rekam Rabu, (30/8/2017) pagi, ternyata pembangunan Hotel Ibis masih terus berlanjut.

Read More

Ketika awak media mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada Pengawas Tenaga Kerja Disnakertrans Sumsel, Sahadi mengaku tidak mengetahui perihal tersebut.

“Kita sudah mendapat kiriman video tower crane yang kata nya masih bekerja. Nanti tim akan melihat video tersebut, jika benar akan ditindaklanjuti,” ucap Sahadi.

Ia menegaskan, apabila pelaksana pembangunan Hotel Ibis masih tidak mau mengikuti aturan, maka pihaknya akan melanjutkan proses hukum. “Jika terbukti masih bekerja, maka proses hukum akan terus berlanjut,” tandasnya.

Diungkapkannya, mendatangi lokasi kemarin, dirinya dengan pihak kepolisian sudah menarik SIU tower crane karena dianggap menyalahi aturan dan pihak pelaksana harus melengkapi syarat-syarat terlebih dahulu.

“Kemarin kan kami sudah bilang, kalau tidak mempunyai syarat yang cukup, ya tidak boleh. Yang penting secara normatif kita sudah tidak mengizinkan,” bebernya.

Untuk itu ia melanjutkan, kedepan pihaknya akan meminta Sat Pol PP menjaga lokasi tersebut.

Secara terpisah, saat di konfirmasi melalui telepon di nomor 0815 8830 XXX, pihak pelaksana pembangunan Hotel Ibis yang biasa dikonfirmasi atas nama Hans Saiful menolak panggilan sebanyak tiga kali. (udi)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts