IRT Pengedar Ganja Coba Kelabui Petugas dengan Sembunyi di Rumah Tetangga

Selasa, 24 Januari 2017
Muarabeliti, Sumselupdate.com – Kendati berhasil mengelabui petugas dengan bersembunyi di rumah tetangganya, Marisa (33) warga Desa Lubuk Tua, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura tetap tak bisa mengelak.
Ketika petugas menemukan barang bukti shabu yang disembunyikan di dalam dispenser saat dilakukan penggrebekan, Senin (23/1).
Adapun barang bukti yang ditemukan, yakni satu paket besa shabu senilai Rp10 juta,  paket Rp1 juta, paket Rp500 ribu dan dua paket harga Rp400 ribu.
Kemudian uang tunai diduga hasil penjualan shabu sebesar Rp100 ribu‎, satu buah alat isap shabu, tujuh buah ponsel, dompet, satu bal plastik klip pembungkus shabu dan sebuah dispenser.
Kapolres Musirawas AKBP Hari Brata, S.IK melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Forliamzons, S.IP  menerangkan penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat adanya transaksi narkoba di wilayah Kecamatan Muara Kelingi.
Atas informasi tersebut anggota langsung melakukan penyelidikan, setelah diketahui kebenarannya dilakukan penggerebekan. Namun tersangka Ardiansyah tidak di rumah dan hanya ada istrinya, Marisa.
“Pelaku sempat berusaha mengelabui petugas dan saat ini petugas di lapangan masih melakukan pengejaran terhadap suami pelaku,” katanya. (ain)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts