Irjen Teddy Minahasa Rampung Diperiksa Kasus Narkoba, Apa Hasilnya?

Rabu, 19 Oktober 2022
Polda Metro Jaya mengungkap kasus dan peran para tersangka kasus narkoba jenis sabu yang melibatkan lima anggota Polri di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022). [Suara.com/Faqih Fathurrahman]

Jakarta, Sumselupdate.com — Eks Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy telah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus narkoba pada Selasa (18/10/2022) kemarin.

“Kemarin sudah dilakukan diperiksa sebagai tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada Wartawan, Rabu (18/10/2022), seperti dilansir Suara.com –jaringan nasional Sumselupdate.com.

Read More

Lalu, bagaimana hasil pemeriksaan Teddy?

Zulpan tidak menyebut secara detail hasil pemeriksaan Teddy. Alasannya, hal itu merupakan bagian dari materi penyidikan.

“Saya tidak bisa sampaikan berapa jumlah pertanyaan, karena ini teknis,” papar Zulpan.

Dia menyebut Teddy bakal menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus narkoba.

“Nanti diagendakan lagi berikutnya (pemeriksaan),” pungkas dia.

Diberitakan sebelumnya, Irjen Teddy diperiksa penyidik Polri pada Selasa (18/10/2022) kemarin. Keterangan itu disampaikan oleh kuasa hukum Teddy, Henry Yosodiningrat.

“Barusan saya dapat telepon dari Dirnarkoba (Polda Metro Jaya) bahwa akan dilanjutkan siang ini,” kata Henry kepada wartawan, Selasa (18/10/2022).

Pemeriksaan Teddy sempat ditunda dua kali. Pertama pada Sabtu (15/10/2022), kala itu Teddy menolak diperiksa lantaran ingin didampingi oleh kuasa hukum pilihannya.

“Tadi dilakukan pemeriksaan rencananya demikian. Tetapi beliau menolak, yang bersangkutan minta dihentikan karena ingin didampingi kuasa hukumnya yang menjadi pilihan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi, Sabtu (15/10/2022).

Setelah itu, pada Senin (17/10/2022), Teddy kembali penundaan pemeriksaan. Alasannya, ia sedang dalam keadaan sakit.

“Yang bersangkutan kurang sehat,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, Senin (17/20/2022).(src)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts