Inovasi Teknologi Produk Unggulan, Universitas PGRI Palembang dan 23 Perguruan Tinggi Teken MoU Dengan Pemprov Sumsel

Rabu, 19 Juni 2019
Rektor Universitas PGRI Palembang, Dr H Bukman Lian, MM, MSI, melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel)

Palembang, Sumselupdate.com – Universitas PGRI Palembang merupakan satu dari 24 perguruan tinggi negeri dan swasta yang melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel).

Penandatanganan nota kesepahaman antara Gubernur Sumsel dan Rektor dari 24 perguruan tinggi ini bersamaan dengan lembaga Litbang dan dunia usaha mengenai ‘Inovasi Teknologi Produk Unggulan Daerah Untuk Mendukung Visi Sumsel Maju Untuk Semua di Griya Agung Palembang, Selasa (18/6/2019).

Gubernur Sumsel H Herman Deru saat melakukan penandatanganan MoU dengan 24 perguruan tinggi negeri dan swasta
Rektor Universitas PGRI Palembang, Dr H Bukman Lian, MM, MSI,dan Gubernur Sumsel H Herman Deru

Pada hari dan tempat yang sama dikukuhnya juga Himpunan Peneliti Indonesia (Himpenindo) Provinsi Sumsel oleh Wakil Ketua Himpenindo pusat, Prof Dr Ir Husein Avicenna Akil, MSc.

Hadir dalam acara ini, Gubernur Sumsel H Herman Deru, Rektor Universitas PGRI Palembang, Dr H Bukman Lian, MM, MSI, Rektor dari 23 perguruan tinggi negeri dan swasta, tujuh lembaga litbang di Sumsel, dunia usaha, akademisi, pegawai pemerintah, pebisnis, dan ratusan undangan penting lainnya.

Advertisements
Rektor Universitas PGRI Palembang, Dr H Bukman Lian, MM, MSI,dan Gubernur Sumsel H Herman Deru

Ketua Panitia Kegiatan sekaligus Kepala Badan Peneliti dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Sumsel, DR Ekowati Ratnaningsih, SKM, MKes mengucapkan rasa syukur kehadirat Allah SWT atas terlaksananya kegiatan ini.

Menurut Ekowati, acara ini meliputi dua kegiatan utama, yakni pengukuhan pengurus Himpenindo dan penandatanganan MoU antara Pemprov Sumsel dengan perguruan tinggi negeri dan swasta, lembaga Litbang, dan dunia usaha.

Rektor Universitas PGRI Palembang, Dr H Bukman Lian, MM, MSI, bersalaman dengan Rektor Universitas Sriwijaya, Prof Ir Anis Saggaf MSCE

Sementara itu, Wakil Ketua Himpenindo pusat Prof Dr Ir Husein Avicenna Akil, MSc mengatakan, Himpenindo berdirinyo sejak tahun 2013.

Sejalan dengan itu, pada tahun 2018 pengurus Himpenindo tidak lagi dilakukan pelantikan, namun bahasanya menjadi pengukuhan.

Dikatakannya, Himpenindo tidak di bawah pemerintah akan tetapi merupakan mitra pemerintah dan independen.

Dikatakan Husein, tantangan ke depan akan membenahi tata kelola Himpenindo yang baru. Salah satunya peneliti harus berdasarkan dua pilar.

Seorang peneliti secara akademik harus bergelar S2 dan S3. Di dalam menjalankan profesinya peneliti harus berpegang pada etika peneliti/kode etik peneliti yang ada pada Himpenindo.

Gubernur Sumsel H Herman Deru saat melakukan penandatanganan MoU dengan 24 perguruan tinggi negeri dan swasta

Segala penelitian, menurut Husein, harus in line dengan segala kepentingan daerah itu atau harus bersifat membumi.

“Dulu para peneliti itu bergerak sendiri sendiri. Jadi Himpenindo itu merupakan sarana/wadah bagi para peneliti untuk bekerja sama,” kata Husein.

Sementara itu, Gubernur Sumsel H Herman Deru menyambut baik kegiatan ini dan diharapkan untuk dapat berbuat banyak dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Terima kasih juga bagi semua perguruan tinggi yang sudah mau berbagi informasi atas hasil-hasil penelitiannya,” kata Deru. (hyd)

Suasana penandatanganan nota kesepahaman antara Gubernur Sumsel dan Rektor dari 24 perguruan tinggi ini bersamaan dengan lembaga Litbang dan dunia usaha mengenai ‘Inovasi Teknologi Produk Unggulan Daerah Untuk Mendukung Visi Sumsel Maju Untuk Semua di Griya Agung Palembang, Selasa (18/6/2019).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.