Ini Tugas 471 PPS 13 Kecamatan di OKU

Minggu, 12 November 2017

Baturaja, Sumselupdate.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Komering Ulu (OKU), Sabtu (11/11) telah melantik 471 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk 13 kecamatan.

Anggota PPS yang berjumlah 471 orang yang berasal dari 157 desa dari 13 kecamatan di OKU,” ungkap Ketua KPU OKU Naning Wijaya, Minggu (12/11/2017).

Read More

Dikatakan Naning, menghadapi pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumsel, PPS diharapkan bisa bekerja profesional sebab yang dilantik merupakan bagian dari kami (KPU OKU-red) sebagai penyelenggara pemilihan, dan ini sangat penting karena yang nantinya akan membentuk KPPS dan mengakuratkan mata pilih.

Dikatakan naning sebagai penyelenggara pemilihan, tentunya tugas KPU, PPK dan PPS yang akan melayani baik itu peserta pemilihan dan juga para pemilih.

“Didepan mata kita sudah ada agenda penting yang menunggu, untuk itu mari kita mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berpartisipasi menyukseskan pemilihan ini,” tandasnya.

Diuraikannya, masa tugas PPS yakni 6 bulan sebelum dan 2 bulan setelah pemilihan. “Komposisi PPS terdiri dari 1 orang ketua dan 2 orang anggota,” terangnnya.

Disinggung masalah masih ada desa yang tidak memenuhi kuota sebagai calon anggota PPS, Yudi mengatakan hal itu sudah diselesaikan, sesuai aturan Pihak KPU OKU menetapkan anggota PPS yang sebelumnya lanjut Yudi KPU OKU telah bekoordinasi dengan PPK selanjutnya PPK bekoordinasi dengan pihak pemerintah Desa setempat untuk menentukan kandidat calon anggota PPS.

“Sesuai aturan kandidat calon anggota PPS yang akaj ditetapkan KPU, yakni berasal dari Ormas setempat, ada beberapa desa yang kita menetapjan anggota PPS nya, diantaranya yakni dikecamatan Peninjauan yakni desa Lubuk Kemiling, Desa Makartitama dan Desa Sinar Kedaton sedangkan kecamatan Baturaja Barat yakni Desa Tanjung Karang,” tukasnya. (wid)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts