Jakarta, Sumselupdate.com – Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengajukan pengunduran diri dari posisi Gubernur DKI Jakarta ke Presiden Jokowi.
Ini surat pengunduran dirinya:

Surat pengunduran diri Ahok seperti dilansir detik.com, Rabu (24/5/2017), diketik di atas kertas putih. Ahok membubuhkan tanda tangannya dengan pulpen warna biru.
Dalam surat itu, Ahok melandaskan pengajuan pengunduran dirinya karena vonis 2 tahun yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
“Mohon kiranya Bapak Presiden Republik Indonesia mengabulkan permohonan pengunduran diri saya ini,” ujar Ahok di bagian akhir suratnya. (pto)











