Ini Pertimbangan Majelis Hakim Tolak Eksepsi Ahok

Selasa, 27 Desember 2016

Jakarta, Sumselupdate.com-Majelis hakim kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa, Basuki Tjahja Purnama atau Ahok memutuskan menolak eksepsi dari terdakwa serta kuasa hukum dalam putusan sela di sidang lanjutan Ahok yang digelar di Eks Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,  Selasa (27/12).

Seperti dikutip dari republika.co.id, majelis hakim menilai eksepsi Ahok tidak beralasan menurut hukum sehingga sidang harus lanjut ke pokok perkara.

Read More

“Berdasarkan pertimbangan, keberatan terdakwa dan kuasa hukum akan diputus bersama keputusan hakim, oleh karena itu keberatannya dinyatakan tidak dapat diterima,” ujar ketua majelis hakim  Dwiarso Budi.

Dwiarso melanjutkan, oleh karena keberatan terdakwa tidak dapat diterima dan dakwaan penuntut umum telah disusun secara cermat, lengkap dan jelas, maka surat dakwaan penuntut umum dinyatakan sah untuk dasar pemeriksaan terdakwa di persidangan.

Majelis Hakim juga memerintahkan persidangan dilanjutkan dalam agenda pemeriksaan saksi yang akan digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan Harsono, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Selasa (3/1) pekan depan.

Hanya satu permintaan dari terdakwa yang dipenuhi majelis hakim, yaitu penangguhan biaya perkara sampai pada putusan hakim.

Usai membacakan putusan, majelis hakim menanyakan apakah ada hal-hal yang ingin disampaikan terdakwa serta kuasa hukum atau tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum.

Terdakwa, Ahok sempat menghampiri kuasa hukumnya dan mengatakan akan mempertimbangkan keputusan sela hakim. “Yang Mulia Hakim kami akan pertimbangkan nanti,” ucap Ahok.

Sementara Jaksa Penuntut Umum, Ali Mukartono mengapresiasi putusan majelis hakim.”Kami apresiasi dengan putusan yang dibacakan, sebelum membicarakan agenda persidangan adalah pemeriksaan saksi,” ujarnya. (pto)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts