Kalbar, sumselupdate.com – Seorang oknum polisi Brigadir Petrus Bakus telah melakukan aksi sadis. Ia tega membunuh dan memutilasi 2 anaknya, F (5) dan A (3) yang tengah tertidur lelap pada Jumat (26/2), pukul 00.15 WIB di Melawi, Kalimantan Barat (Kalbar).
Usai membunuh, dia menghampiri istrinya, Windri. Sembari membawa parang, dia pun menggambarkan sikap anak-anaknya saat dibunuh kepada istrinya. “Mereka baik, mereka mengerti, mereka pasrah,” ujar Petrus.
Saat itu, Bakus juga ingin membunuh istrinya, tetapi sang istri berhasil kabur ketika suami memintanya mengambilkan air minum.
Oknum polisi pemutilasi itu kini masih menjalani proses pemeriksaan di Mapolda Kalbar. Dari hasil pemeriksaan, terungkap pengakuan Bakus terkait aksi sadisnya itu, seperti dilansir Liputan6.com, Senin (29/2), berikut ini.
Diperintah Tuhan
Kapolda Kalbar Brigadir Jenderal Polisi Arief Sulistyanto, Jumat (26/2) menyatakan, pihaknya telah memperbantukan tim Inafis dan dokter forensik untuk mengusut kasus mutilasi tersebut. Petrus sendiri sudah ditahan dan kondisinya sehat saat ini.
Menurut Arief, dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa Petrus melakukan aksi kejinya karena perintah Tuhan. “Dia menganggap apa yang dilakukannya itu perintah Tuhan. Dia mendapat bisikan untuk melakukan itu semua. Jadi dia merasa sadar dan tidak menyesal. Anaknya pun ikhlas katanya. Tersenyum saat dibunuh dan dia tenang,” kata Arief. Pelaku, lanjut Kapolda, menjawab pertanyaan tim penyidik dengan tenang, karena merasa anaknya sudah dikirim ke surga.
Sadar Tapi Tak Menyesal
Kepada penyidik, Petrus Bakus mengakui perbuatannya yang memutilasi anak kandungnya, F (5) dan A (3). Namun, dari pengakuan tersebut tidak ada penyesalan yang disampaikan tersangka.
“Dari interogasi penyidik, tersangka memberikan keterangan bahwa dia sadar melakukan itu, kemudian dia merasa tidak menyesali perbuatannya,” kata Kabid Humas Polda Kalbar AKBP Arianto, Sabtu (27/2). Alasannya, kata Arianto, tersangka mendengar adanya bisikan ‘Tuhan’ dan merasa setelah pembunuhan, anaknya akan kembali ke surga.
Persembahan
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti pun mengungkap motif Petrus Bakus yang membunuh kedua anaknya itu.
“Ada info salah satu anggota polisi membunuh anaknya, Kapolda sana sudah lapor ke saya. Berdasarkan keterangan istrinya, tadi malam anaknya dimutilasi untuk persembahan,” ujar Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/2).
Derita Schizophrenia
Kasus Petrus Bakus yang memutilasi kedua anak kandungnya, diduga karena mengalami schizophrenia. Kepada sang istri, pelaku mengaku sering mendapat bisikan makhluk halus.
Kapolda Kalbar Brigadir Jenderal Arief Sulistyanto mengatakan, berdasarkan keterangan istri, pelaku dalam seminggu terakhir ini kerap marah-marah sendiri di dalam rumah. “Di rumah seperti ada makhluk halus yang mendatangi dan bercerita sering mendapat bisikan,” kata Arif Jumat (26/2).
Bakus terancam dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 atau pasal pembunuhan. Pasal lainnya yang menjerat Bakus adalah Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dan Pasal 44 ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).
Sanksi dari perbuatan itu adalah hukuman mati, seumur hidup, atau paling sedikit 20 tahun penjara. (shn)











