Ini Indeks MCP KPK Pemkab Banyuasin 2022, DPM-PTSP Raih Nilai Tertinggi

Sabtu, 4 Februari 2023

Laporan: Arie Idwan Sujana

Banyuasin, sumselupdate.com – Monitoring Centre for Prevention Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi/ MCP Korsupgah KPK memberikan nilai 89,1% kepada Perizinan Pemkab Banyuasin untuk tahun 2022. Dari 8 area intervensi hasil monitoring KPK, indeks MCP Perizinan mendapatkan penilaian tertinggi.

Read More

Secara keseluruhan, Pemkab Banyuasin sendiri mendapatkan Indeks MCP KPK 2022 dengan nilai 66%, berikut Indeks Capaian Per Area Intervensi (%) ;

1. Tata Kelola Keuangan Desa : 76,3
2. Pengelolaan BMD : 65,7
3. Optimalisasi Pajak Daerah : 62,5
4. Manajemen ASN : 39,7
5. Pengawasan APIP : 64,4
6. Perizinan : 89,1
7. Pengadaan Barang Dan Jasa : 55,4
8. Perencanaan Dan Penganggaran APBD : 82,7

Untuk diketahui, MCP (Monitoring Center For Prevention) merupakan monitoring capaian kinerja Program Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah), yang dilaksanakan oleh KPK RI pada Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia, yang meliputi delapan area intervensi sebagai bagian reformasi birokrasi secara nasional. MCP berupa aplikasi atau dashboard yang dikembangkan oleh KPK yang bertujuan untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Kepala DPM-PTSP Kabupaten Banyuasin Dr Drs H Ali Sadikin, MSi, mengungkapkan rasa syukur dan terimakasih atas penilaian yang telah diberikan KPK dari hasil monitoring kinerja Perizinan Pemkab Banyuasin tersebut.

Dengan capaian tersebut, Ali berharap dapat menambah motivasi bagi seluruh instansi yang ada pada wilayah kerja Pemkab Banyuasin, khususnya Perizinan agar dapat selalu melaksanakan tugas dan fungsi secara maksimal serta sesuai dengan aturan yang ada.

“Alhamdullah, untuk Perizinan kami mendapatkan nilai dari MCP KPK cukup memuaskan. Tentu menjadi kebanggaan untuk kami, indeks per area intervensi Perizinan tahun 2022 yaitu 89,1 %,” kata Ali, saat dijumpai di ruang kerjanya, Jumat (3/2/2023).

Dikatakan dia, berdasarkan pedoman pelaporan capaian aksi pemberantasan korupsi pemerintah daerah tahun 2022, setiap masing-masing area dinilai berdasarkan beberapa indikator yang telah ditetapkan, namun setiap area memiliki indikator yang berbeda, seperti halnya Perizinan yang menjadi indikatornya terdiri atas Regulasi, Infrastruktur Perizinan dan Pengendalian dan Pengawasan.

“Semoga hasil ini menambah semangat kami untuk lebih memaksimalkan kinerja, dan semoga untuk 2023, capaian tersebut dapat lebih ditingkatkan,” ujar dia. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts