Ingin Mudik, Polrestabes Palembang Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis! Ini Syaratnya

Writer: - Sabtu, 29 Maret 2025
Guna menghindari tindak pidana pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), saat mudik Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, agar tetap aman, Polrestabes Palembang membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa).

Palembang, Sumselupdate.com – Guna menghindari tindak pidana pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), saat mudik Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, agar tetap aman, Polrestabes Palembang membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat.

“Ya benar, kita membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang akan mudik lebaran tahun ini. Program ini tentunya bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pemudik yang akan meninggalkan kendaraannya,” jelas Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono saat diwawancarai wartawan, Sabtu (29/3/2025).

Read More

Untuk masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya, lanjut Harryo, bisa langsung mendatangi gedung Polrestabes Palembang atau jajaran polsek terdekat di wilayah hukum Polrestabes Palembang.

“Kendaraan akan diterima dan diawasi oleh petugas piket Provos yang bertugas selama 24 jam,” bebernya.

Akan tetapi dalam proses penitipan kendaraan itu, tentunya ada syarat dan ketentuan penitipan kendaraan. “Syarat dan ketentuan penitipan kendaraan, menyerahkan fotokopi KTP, SIM, dan STNK/BPKB dan mengisi formulir penitipan kendaraan di lokasi,” terang Harryo.

Diakuinya, layanan penitipan kendaraan ini merupakan bentuk kepedulian Polrestabes Palembang untuk membantu masyarakat menjaga keamanan kendaraannya selama mudik.

“Dengan adanya fasilitas ini, kami harapkan masyarakat dapat lebih tenang saat merayakan Idul Fitri bersama keluarga di kampung halamannya” tukasnya.

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts