Baturaja, Sumselupdate.com – RH (42) warga Kecamatan LubukBatang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) harus berurusan dengan pihak kepolisian. Ia ditangkap polisi jajaran Polsek Lubuk Batang beserta anggota TNI, karena terpergok melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Penangkapan yang bersangkutan berdasarkan laporan korban berinisial Sup (39) Desa Air Wall, Kec Lubuk Batang, Kab OKU. Waktu kejadian Kamis, (24/1/2019) siang di Blok D Desa Air Wall, Kec Lubuk Batang, Kab OKU.
Kapolres OKU, AKBP NK Widayana Sulandari melalui Kapolsek Lubuk Batang, AKP Ujang Abdul Azis, saat dikonfirmasi, Minggu (27/1) menceritakan, kronologis kejadian, Kamis 24 Januari 2019 sekira jam 13.30 wib.
Pada saat pelapor pulang ke rumah melihat pelaku sudah ada didepan rumah kemudian pelaku langsung mendekati pelapor sambil mengajaknya mengobrol.
Lalu tidak lama kemudian pada saat pelapor sedang memperbaiki mobil ( berada dibawah mobil ) pelaku meminta tolong kepada anak pelapor yang bernama Amil untuk mengantarnya ke rumah saudara Daram. Selanjutnya anak pelapor langsung mengantarkan pelaku tersebut, namun saat diperjalanan tepatnya di blok D Desa Air Wall, Kec Lubuk Batang, Kab OKU pelaku menyuruh anak korban untuk berhenti dan mengambil rokok yang telah dijatuhkan pelaku sebelumnya
“Saat anak korban sedang mengambil rokok pelaku langsung membawa kabur sepeda motor tersebut.
Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Mapolsek Lubuk Batang guna di proses hukum lebih lanjut,” kata Kapolsek.
AKP Ujang menjelaskan kronologis Penangkapan, pada Kamis 24 Januari 2019 sekira jam. 14.00 Wib anggota Polsek Lubuk Batang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Air Wall Kec. Lubuk Batang Kab. OKU telah terjadi Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan yang diduga dilakukan oleh Pelaku dan melarikan diri ke arah Desa Bandar Agung Kec. Lubuk Batang Kab. OKU.
Dengan adanya laporan tersebut Anggota Polsek Lubuk Batang langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku ke arah Desa Bandar Agung, lalu tidak lama kemudian warga melihat pelaku sedang berada diseputaran Desa Bandar Agung sehingga terjadilah kejar kejaran terhadap pelaku dengan warga. Tidak lama kemudian Anggota Polsek Lubuk Batang melihat adanya keramaian dan langsung ikut melakukan pengejaran terhadap pelaku yg saat itu masih berusahan melarikan diri dari kejaran sehingga anggota Polsek Lubuk Batang langsung memberikan tembakan peringatan sebanyak 2 (dua) kali ke arah atas namun pelaku tidak menghiraukannya dan masih berusaha melarikan diri.
“Akhirnya anggota Polsek Lubuk Batang melakukan tindakan tegas dan terukur dengan cara menembak kaki kanan pelaku sebanyak 2 (dua) kali dan selanjutnya pelaku langsung dibawak ke Rumah Sakit Umum Sutowo Baturaja untuk mendapatkan perawatan medis dan selanjutnya pelaku diamankan ke Mapolsek Lubuk Batang guna proses hukum lebih lanjut,” kata AKP Ujang, barang bukti dan tersangka sudah kita amankan.
“Berdasarkan dari hasil introgasi terhadap pelaku dapat dijelaskan bahwa tersangka merupakan residivis dan selama ini pelaku sudah beberapa kali melakukan tindak lidana Curanmor,” katanya.
Sementara, RH mengakui jika dirinya melakukan pencurian sepeda motor itu, aksi dirinya sudah sering dilakuka bahkan dirinya sempat menjual sepeda motor milik nenenknya lantaran ingin Karokean.
“Uangnya saya gunakan untuk karokean serta mabuk pak, tapi saya tidak pakai Narkoba, “akui RH saat ditanya portal ini. (wid)











