Ingin Fahri Hamzah Diproses Polisi atas Makar, Bara JP Lapor ke MK

Senin, 5 Desember 2016
Fahri Hamzah

Jakarta, Sumselupdate.com – Barisan Relawan Jalan Perubahan (Bara JP), Senin (5/12/2016) siang, direncanakan melaporkan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

“Benar, jam 10.30 WIB, kami akan mengadukan saudara Fahri Hamzah ke MKD,” ujar Ketua Bara JP, Sihol Manulang, melalui sambungan telpon, Senin pagi seperti dikutip dari laman Kompas.com.

Bacaan Lainnya

Bara JP akan mengadukan Fahri atas tuduhan menyalahgunakan wewenangnya sebagai anggota DPR RI dan mengeluarkan pernyataan mengarah ke dugaan makar, yakni pada saat aksi damai 4 November 2016 lalu.

Aduan Bara JP ke MKD ini, diakui Sihol, sebagai salah satu langkah memuluskan proses hukum Fahri sendiri di Bareskrim Polri.

Diketahui, pada Rabu (9/11/2016) lalu, politisi yang sudah dipecat Partai Keadilan Sejahteta (PKS) itu dilaporkan atas dugaan perbuatan penghasutan dan makar terhadap pemerintah oleh Bara JP.

“Jadi, agar laporan kami dilanjutkan Bareskrim, MKD harus terlebih dahulu memeriksa sekaligus menyatakan Fahri bersalah dan MKD juga harus menyerahkan kasus ke Polri untuk dilanjutkan,” ujar Sihol.

“Sebab, berdasarkan Pasal 80 juncto Pasal 224 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 diatur soal hak imunitas anggota DPR RI. Jadi laporan kami ke MKD mengatasi hak imunitas Fahri terlebih dulu,” lanjut dia.

Dalam laporannya, Bara JP akan membawa bukti rekaman video dan suara Fahri saat berorasi di tengah kerumunan massa 4 November di depan Istana. Sihol berharap MKD menindaklanjutinya. (adm3)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.