Laporan Diaz Erlangga
Palembang, Sumselupdate.com — Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyarankan Julita alias Tata, korban pemukulan yang dilakukan oleh oknum DPRD kota Palembang untuk tidak berdamai dan lanjut terus sampai ke pengadilan.
Hotman Paris diketahui memberi perhatian khusus terhadap aksi pemukulan terhadap seorang pengendara wanita saat mengantre di SPBU Demang Lebar Daun yang dilakukan oleh oknum DPRD kota Palembang dari fraksi partai Gerindra yakni M. Syukri Zen .
Diketahui, M. Syukri Zen kini telah berstatus sebagai tersangka dan ditahan di Polrestabes Palembang guna penyidikan kelengkapan berkas sebelum dilimpahkan ke Pengadilan.
Hotman Paris menegaskan agar korban Julita tidak berdamai dengan M. Syukri Zen, hal itu menyusul saat ini terdapat penyelesaian hukum dengan cara berdamai.
“Memang hak penegak hukum untuk menyarankan perdamaian, namun tidak ada siapa pun yang bisa memaksa kamu (Julita, red) untuk berdamai, ” ucap Hotman ke Julita, Minggu siang (04/09) di Jalan Sudirman.
“Dalam undang-undang tidak ada wajib untuk berdamai. Boleh berdamai tapi tidak wajib, jadi kamu (Julita, red) jangan mau didekati siapa pun. Kalau kamu tidak mau berdamai karena itu hak kamu,” pesannya terhadap Julita.
Hotman mengisyaratkan, perkara penganiayaan yang dilaporkan oleh Julita dengan sangkaan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan juga menambahkan sangkaan pasal tentang penghinaan dengan pasal 311 KUHP dan 315 KUHP.
“Sebab juga keluar kata-kata kasar ‘binatang’ dan lainnya,” imbuhnya
Hal itu Hotman sampaikan usai Julita menjelaskan pasca kejadian pemukulan tersebut ia langsung membuat laporan ke Polsekta Ilir Barat 1Ppalembang pada 5 Agustus 2022 lalu.
“Saya langsung lapor ke Polsekta Ilir Barat 1, dan oknum DPRD itu beberapa kali di panggil oleh penyidik namun selalu mangkir dengan alasan sedang dinas di luar. Memang sempat ada saran dari penyidik untuk berdamai saja,” ucapnya.
Julita menegaskan bahwa yang bersangkutan M. Syukri Zen pelaku pemukulan tersebut tidak pernah secara langsung meminta maaf dan mengajak berdamai.
“Tidak pernah, bahkan dia juga melaporkan saya pada 18 Agustus lalu dengan pasal pengeroyokan,” ucapnya. (**)