Hore, Diskon PPnBM 100 Persen Lanjut sampai Agustus

Selasa, 22 Juni 2021
Menteri Keuangan Sri Mulyani

Jakarta, Sumselupdate.com – Usai kabar diskon pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) 100 persen untuk mobil 1.500 cc disebut bakal lanjut hingga Agustus 2021. Satu minggu berselang, Peraturan menteri keuangan (PMK) belum juga turun. Kini Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan insentif tersebut bakal lanjut.

Sri Mulyani mengatakan pemberian insentif fiskal berupa penurunan tarif pajak penjualan atas barang mewah ditanggung pemerintah (PPnBM DTP) untuk mobil 1.500 cc diperpanjang hingga Agustus 2021.

“Untuk PPnBM DTP otomotif diskon 100 persen juga kita perpanjang sampai Agustus untuk 1.500 cc. Dan PPN DTP perumahan akan diperpanjang sampai Desember,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KITA, yang disiarkan melalui channel YouTube Kementerian Keuangan, Senin (21/6/2021) seperti dikutip dari detikcom.

“Sekali lagi ini adalah insentif agar sektor ekonominya bangkit, masyarakat juga mulai menggunakan resources-nya untuk konsumsi, terutama kelompok menengah atas,” tambah dia.

Advertisements

Sejak 13 Juni lalu, Kemenperin sudah mengumumkan diskon PPnBM 100 persen terus berlanjut, namun harga 23 mobil yang masuk perpanjangan PPnBM DTP 100 persen belum dirilis. Padahal sudah satu minggu sejak Kementerian Perindustrian memberikan pernyataan perpanjangan PPnBM DTP. Beberapa di antaranya masih menunggu aturan terbaru dikeluarkan.

“Kami masih menunggu sampai instrumen legal sebagai dasar hukum itu di-release dulu ya, dan baru bisa berkomentar lebih lanjut; kapan dan berapa harga mobil disesuaikan,” ujar Business Innovation and Sales & Marketing Director PT Honda Prospect Motor, Yusak Billy saat dihubungi beberapa waktu yang lalu.

“Kita menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) seperti pada Maret 2021 kemarin,” ujar Direktur Pemasaran PT Toyota Astra Motor Anton Jimmi.

Sebelumnya program relaksasi PPnBM ini dimulai untuk mobil penumpang 1.500cc dengan kandungan lokal tertentu. Skemanya, per tiga bulan diberlakukan perubahan potongan pajak, yakni Maret-Mei diskon 100 persen, Juli-Agustus 50 persen, dan Oktober-Desember 25 persen.

Lalu pemerintah akan melakukan perpanjangan fasilitas PPnBM DTP 100 persen untuk penjualan mobil 4×2 di bawah 1.500 cc hingga bulan Agustus 2021. Selanjutnya, periode untuk diskon PPnBM DTP 50 persen diperpanjang menjadi bulan Desember 2021.

“Kementerian Keuangan sudah senada dengan kami, bahwa PPnBM DTP dapat diperpanjang. Hal ini sesuai arahan Bapak Presiden Joko Widodo, diperlukan terobosan untuk tetap menciptakan iklim usaha yang kondusif di tengah kondisi pandemi. Ini bertujuan membangkitkan kembali gairah usaha di tanah air, khususnya sektor industri, yang selama ini konsisten berkontribusi signifikan bagi perekonomian nasional,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita lewat keterangannya di Jakarta, Minggu (13/6/2021). (adm3/dtc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.