Honorer DPRD OKU Belum Miliki Jaminan Hari Tua, Ini yang Dilakukan Sekwan

Selasa, 23 Mei 2017
Ilustrasi

Baturaja, Sumselupdate.com – Selama ini honorer di lingkungan Seketariat DPRD OKU belum memiliki jaminan kerja hingga hari tua. Sehingga seketariat setempat akan mempelajari program BPJS Ketenagakerjaan yang bisa menerima honorer sebagai peserta.

“Kita dapat informasi jika honorer dan TKS bisa dijamin menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ini akan kita pelajari dulu. Jika tidak bertentangan dengan aturan, kenapa tidak hal ini diterapkan,” kata Seketaris DPRD OKU A Karim melalui Kasubag Rumah Tangga, Setwan OKU Nizar Andriansyah, Selasa (23/5/2017).

Read More

Ia menjelaskan, jika tidak bertentangan dengan aturan ada baiknya diterapkan. Hal ini tidak lain untuk memberikan jaminan untuk tenaga kerja honerer yang ada. “Tadi sudah berkoordinasi dengan sekwan secara lisan. Untuk realisasinya akan kita pelajari dulu aturannya,” ucapnya.

Disinggung berapa banyak jumlah honorer yang ada di seketariat DPRD kata Nizar, jumlahnya cukup banyak. Bahkan mencapai puluhan. Selama ini memang belum ada jaminan untuk mereka di hari tua.

”Jika aturannya ada dan tidak bertentangan untuk kita menerapkan honorer sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, itu sangat bermanfaat untuk mereka jika diterapkan.”

“Setidaknya memberikan jaminan untuk masa tua dan pensiun atau saat mereka jika tidak lagi bekerja sebagai honorer,” kata Nizar ini juga akan dikoordinasikan atau disosialisasikan kepada honorer jika seandainya hal ini bisa dilakukan. Apakah honorer setujuh atau tidak.

Sebelumnya, Marketing Officer BPJS Ketenagakerjaan Palembang, Kukuh Pratama mengatakan, sebenarnya honorer dan tenaga kerja sukarela (TKS) bisa saja mengikuti dan mendaftarkan sebagai peserta BPJS Ketegakerjaan.

“Bukan hanya karyawan perusahaan saja yang bisa. TKS dan Honorer kalau mau juga bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kecuali PNS, sebab ranahnya itu Taspen,” kata Kukuh.

Ia mejelaskan, ada empat program yang bisa dimanfaatkan. Yakni jaminan kecelakaan kerja, jaminan kerja, hari tua dan jaminan pensiun. Untuk iuran, ada aturan sendiri yang sudah ditetapkan.

Sampai saat ini untuk honorer, kata Kukuh mereka sudah bekerja sama dengan pemerintahan di wilayah Sumsel. “Kalau untuk OKU datanya saya tidak tahu. Namun di wilayah Sumsel lebih kurang ada 40 persen honorer sudah terdaftar sebagai peserta di BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya. (wid)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts