Pagaralam, Sumselupdate.com – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kota Pagaralam menanggapi terkait pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Coumas yang menganalogikan suara adzan sama dengan anjing menggonggong.
“Mendengar pernyataan dari Menteri Agama Bapak Yaqut Cholil Coumas yang mengatakan bahwa suara adzan bisa dianalogikan dengan suara gonggongan anjing sangatlah tidak tidak masuk akal,” kata Ketua Umum HMI Cabang Pagaralam, Gusti Wahyudi, Jumat (25/2/2022).
Menurutnya, adzan dikumandangkan sebagai pertanda bahwa waktu shalat sudah tiba, waktu untuk beribadah, dan dengan waktu yang sudah ditentukan.
“Kami menilai adzan tidak dapat dianalogikan dengan suara anjing yang menggonggong. Anjing itu binatang dan di dalam Islam anjing adalah hewan yang haram, pernyataan ini sangat kontroversial dan menyakiti hati umat muslim, pernyataan ini juga dapat menimbulkan kegaduhan publik,” ujar dia.
Gusti sangat menyayangkan, seharusnya seorang pejabat negara tidak perlu mengeluarkan pernyataan yang dapat menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
“Kami harap, Menag bisa meminta maaf kepada seluruh umat muslim, karena ini tidak hanya menyakiti umat muslim di Indonesia saja, melainkan umat muslim dunia. Karena adzan dikumandangkan bukan hanya di Indonesia, bahkan di seluruh penjuru dunia,” ungkap dia. (**)











