PALI, Sumselupdate.com – Ketua DPD KNPI Kabupaten PALI M Anasrul mengucapkan selamat kepada Ir Hj Sri Kustina, anggota DPR Republik Indonesia terpilih asal Kabupaten PALI, setelah Senin (22/7) melalui sidang Mahkamah Konstitusi (MK) diputuskan untuk menolak gugatan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
“Alhamdulillah, setelah perjuangan panjang dan dukungan masyarakat Kabupaten PALI, akhirnya ada perwakilan asal kabupaten PALI yang ‘duduk’ di DPR RI,” kata Anas, Selasa (23/7/2019).
Dengan hasil itu, Anas berharap bisa meningkatkan pembangunan di Bumi Serepat Serasan. “Kita ketahui bersama, PALI merupakan salahsatu Daerah Otonomi Baru (DOB) yang masih butuh sentuhan dan bantuan dari pemerintah pusat. Semoga dengan terpilihnya ibu Hj Sri Kustina bisa mempercepat pembangunan di Kabupaten PALI dan bisa mendukung program Bupati PALI,” tambahnya.
Terkait dengan kepemudaan di Kabupaten PALI, Anas menaruh harapan besar kepada Hj Sri Kustina. “Saya juga berharap, terpilihnya Ibu Sri Kustina bisa berdampak baik untuk perkembangan kreativitas pemuda di kabupaten PALI. Misal, pembangunan gedung pemuda dan lain-lain,” ujarnya menambahkan.
“Dan yang pastinya, kami siap mendukung perjuangan Ibu Sri Kustina di Senayan, untuk memajukan PALI, dan Sumsel pada umumnya. Karena memang, Ibu Sri Kustina terpilih mewakili Sumsel 2,” tutupnya.
Sebelumnya dikabarkan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) mementahkan gugatan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terkait gugatan PKS yang merasa dirugikan dengan Partai NasDem di Dapil Sumatera Selatan II. Alasannya PKS tidak mempersoalkan suara partainya secara keseluruhan.
Menolak perkara 12-08-06/PHPU. DPR-DPRD/ XVII/2019 PKS Sumsel Dapil II DPR RI, alasan hukum mempersoalkan suara partai lain, tanpa mempersoalkan suara pemohon. Untuk diketahui, Ir Hj Sri Kustina merupakan istri dari Bupati PALI H Heri Amalindo.
Dirinya menjadi salahsatu calon Legislatif pada Pemilu 2019 lalu untuk DPR RI dari partai Nasional Demokrat (Nasdem) dengan Daerah Pemilihan Sumsel 2. Dapil Sumsel 2 meliputi 11 Kabupaten/kota seperti PALI, Prabumulih, Ogan Ilir, Muaraenim, OKI, OKU, OKU Timur, OKU Selatan, Lahat, Empat Lawang, dan Pagaralam. (adj)











