Hindari Razia, Pengemudi Honda Jazz Nyaris Tabrak Petugas

Minggu, 22 Mei 2016
Petugas memeriksa kelengkapan surat kendaraan dalam razia yang digelar di Jalan KH A Bastari, Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju, tepatnya di Simpang Empat Tegal Binangun, Sabtu (21/5) malam.

Palembang, Sumselupdate.com –Lantaran panik melihat petugas menggelar razia di Jalan KH A Bastari, Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju, tepatnya di Simpang Empat Tegal Binangun, Sabtu (21/5) malam, satu unit mobil Honda Jazz berwarna putih nyaris menambrak petugas.

Beruntung, berkat kecekatan petugas, pengemudi mobil itu berhasil dihentikan.
Para petugas langsung melakukan penggeledahan, dimulai bagian depan, belakang, hingga ke bagasi. Namun, anggota kepolisian tidak menemukan satupun barang mencurigakan.

Read More

“Tidak ada apa-apa, saya hanya takut, saya lupa membawa STNK,” ucap pengemudi mobil Jazz itu.

Karena tidak memiliki surat kendaraan, mobil Jazz tersebut terpaksa harus ditahan di Mapolresta Palembang, sedangkan sopirnya disuruh pulang.

Pantauan di lapangan, razia tersebut merupakan gabungan 42 anggota terdiri dari Unit Satlantas, Pidana Umum (Pidum), dan Shabara Polresta Palembangm.

Razia yang digelar selama tiga tersebut, berhasil menjaring 32 pelanggar lalulintas, yakni satu mobil merk Jazz dan enam motor tanpa surat berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Selain, itu 25 pengendara kendaraan bermotor dikenakan sanksi tilang.

Setelah menggelar apel di halaman Mapolresta Palembang, sekitar pukul 21:00, petugas langsung menuju lokasi razia, sekitar, sesampai di sana petugas kepolisian langsung memberhentikan kendaraam yang melintas di kawasan tersebut.

Satu persatu kendaraan roda dua maupun roda empat, bahkan mobil angkutan barang tak luput dari pemeriksaan polisi. Pengendara yang tidak melangkapi surat menyurat kendaraan, langsung menuju meja panjang.

Kasat Satlantas Palembang, Kompol Benny Prasetyo mengatakan, kegiatan ini, merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Polresta Palembang dab Polsek-Polsek di wilayah hukum Polresta Palembang.

“Ini kegiatan rutin yang kita lakukan setiap malam minggunya, dimulai dari jam 21:00 hingga jam 00:00. Target operasi kita, semuanya baik itu narkibkendaraan tanpa surat, senjata tajam dan narkoba,” katanya saat ditemui di lapangan.

Lanjutnya, operasi kali ini berhasil mengamankan sedikitnya satu mobil dan enam kendaraan yang tidak dilengkapi surat menyurat, serta 25 pengendara dikenakan sanksi tilang.

“Satu mobil mencoba melawan saat diberhentikan petugas, namun setelah kita lakukan pengeledahan hasilnya nihil, dia hanya ketakutan karena tidak membawa surat kendaraan,” pungkas Benyy. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts